Siapkan PPDB, Dewan Minta Lakukan Analisa dan Pemetaan
PPDB : Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si meminta proses PPDB mulai disiapkan dengan melakukan analisa dan pemetaan.--GATOT/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Meski proses PPDB atau Penerimaan Peserta Didik baru tahun anggaran 2024/2025 masih cukup lama, namun DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar Pemprov Bengkulu melalui OPD terkait bisa melakukan analisa dan pemetaan.
Langkah itu dilakukan sebagai persiapan sejak dini dalam mengatasi persoalan yang kemungkinan akan terjadi pada PPDB mendatang.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si. Dalam beberapa tahun terakhir persoalan PPDB di wilayah Bengkulu terus saja menjadi perhatian semua pihak dan meninggalkan beberapa hal yang menjadi evaluasi.
Untuk itu dirinya meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu dapat melakukan persiapan dengan baik. Hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan analisa dan pemetaan.
"Kita berharap dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sudah bisa memberikan analisa dan pemetaan terhadap anak-anak yang bakal tamat SMP dan akan melanjutkan ke jenjang SMA, kan itu sudah tergambar setiap tahunnya sekian persen yang keluar. Data ini bisa dijadikan patokan untuk proses PPDB," ungkap Zainal.
Ia menambahkan, dengan analisa dan pemetaan yang dilakukan maka akan tergambar berapa persentase kebutuhan setiap sekolah akan murid baru dan kebutuhan ruang belajar. Sehingga saat proses PPDB dibuka pendaftaran tidak menumpuk satu sekolah saja, namun tersebar secara merata.
"Jangan sampai nanti sekolah-sekolah tertentu overload tapi sekolah-sekolah tertentu tidak dapat murid. Hal ini perlu diperhatikan, terutama sekolah-sekolah yang berada di kabupaten atau pinggiran. Makanya sangat diperlukan pemetaan kebutuhan murid," sampainya.
BACA JUGA:Hibah Rumah Ibadah 2024 Turun Drastis
Selain itu, Zainal juga menekankan akan pentingnya melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi untuk PPDB, mengingat sistem ini banyak menimbulkan persoalan sebelumnya karena banyak murid yang bertempat tinggal di dekat sekolah yang bersangkutan, namun tidak diakomodir masuk di sekolah tersebut.
"Sistem zonasi ini sudah oke. Tapi jangan sampai kita sudah melakukan zonasi, karena kita tidak tegas dalam melakukan perekrutan berdasarkan zonasi itu sehingga banyak sekolah-sekolah tidak mendapatkan murid dan ada anak yang tinggal disekitar sekolah tidak terakomodir. Karena zonasi ini kan sudah ada ketentuannya," imbuh Zainal.
Lebih jauh dirinya berharap, dalam mengoptimalkan pelaksanaan PPDB nantinya semua pihak dapat berpartisipasi dan saling mengawasi, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan baik tanpa meninggalkan persoalan-persoalan yang signifikan.
"Harapan kita untuk PPDB ini dari tahun ke tahun harus lebih baik lagi. Kalau kita melihat dari tahun 2022 ke 2023 kemarin sudah ada perbaikan, dan untuk 2024 harapan kita lebih baik lagi dari 2023," tutup Zainal.