Kemenag Rejang Lebong Luncurkan Program Inovatif Bagi Pasangan Baru Menikah

Kemenag Rejang Lebong saat launching program Seven in One pada 2 Juli 2025 kemarin di KUA Curup Tengah--GATOT/RK
Radarkoran.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah secara resmi meluncurkan program inovatif bertajuk "Seven in One" ke lingkungan masyarakat pada 2 Juli 2025 lalu.
Program yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah proses administrasi kependudukan bagi pasangan yang baru menikah tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Kanor Kemenag Rejang Lebong dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong.
Melalui program "Seven In One" tersebut, setiap pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan akad nikah akan langsung menerima tujuh dokumen penting, meliputi Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK) Pengantin Baru, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengantin Baru, Kartu Keluarga Orang Tua Mempelai Pria, Kartu Keluarga Orang Tua Mempelai Wanita, Akta Kelahiran Mempelai Pria, dan Akta Kelahiran Mempelai Wanita.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MH.I menyampaikan bahwa program Seven in One menjadi salah satu program perdana yang dijalankan pihaknya
"KUA Curup Tengah telah melaunching untuk pertama kalinya program Seven in One. Jadi program ini bukan hanya sebatas MoU saja, tapi benar-benar dilaksanakan di lapangan," ungkapnya.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Rejang Lebong Akan Panggil BKPSDM, Ini Alasannya
BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Masyarakat Enggano, Pemprov Bengkulu Siapkan Rp5 Miliar
Bulkis menambahkan, dengan adanya program ini akan sangat berguna untuk memangkas birokrasi, menghindari duplikasi data, dan memberikan kemudahan administratif bagi pasangan yang baru menikah.
"Program ini akan sangat membantu meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah proses administrasi kependudukan bagi pasangan yang baru menikah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag, MH, turut menyampaikan apresiasi dan berharap agar program ini dapat diterapkan di seluruh KUA di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, bahkan menjadi inspirasi bagi KUA-KUA di daerah lain di Indonesia.
"Tentunya kami sangat mengapresiasi langkah inovatif ini. Dengan program Seven in One, masyarakat akan mendapatkan kemudahan luar biasa. Kami berharap ini menjadi standar baru dalam pelayanan publik, khususnya bagi pasangan yang baru menikah," ujarnya.
Dengan adanya program Seven in One, pasangan pengantin tidak perlu lagi repot bolak-balik mengurus dokumen kependudukan ke berbagai instansi, karena semuanya telah tersedia secara langsung setelah ijab kabul.
Ke depan, Kemenag Rejang Lebong berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi serupa guna memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan membahagiakan masyarakat.