NPHD Pendanaan Pilkada 2024 Mulai Disusun, Penandatanganannya Tunggu Konsultasi ke Kemendagri
Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si--
LEBONG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong saat ini mulai menyusun rancangan NPHD pendanaan Pilkada 2024. Baik itu untuk KPU maupun Bawaslu Lebong.
Hanya saja untuk penandatanganan NPHD pendanaan Pilkada 2024 itu, Pemkab Lebong berencana akan terlebih dulu ke Kemendagri untuk melakukan konsultasi dengan mengajak DPRD Lebong.
Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan dari pembahasan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu angka untuk pendanaan Pilkada 2024 sudah disepakati KPU dan Bawaslu Lebong. Masing-masing Rp 20,5 Miliar untuk KPU dan Rp 7 Miliar untuk Bawaslu.
Tinggal lagi dari kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan NPHD Pendanaan Pilkada 2024 antara Bupati Lebong dengan Ketua KPU dan Bawaslu.
"Saat ini rancangan NPHD sudah mulai disusun oleh Badan Kesbangpol. Kita targetkan setelah pulang dari konsultasi ke Kemendagri bisa langsung dilakukan penandatanganan NPHD, " kata Mustarani.
Lebih jauh Mustarani mengatakan ada beberapa hal yang akan konsultasikan pihaknya ke Kemendagri. Pertama adalah soal mekanisme pencairan hibah pendanaan Pilkada 2024 itu sendiri. Dalam hal ini Kemendagri sudah menyampaikan edaran jika 40
persen hibah Pilkada 2024 disiapkan dalam APBD Perubahan 2023 dan sisanya 60 persen dianggarkan dalam APBD 2024.
"Ketika yang anggaran yang disiapkan tahun 2023 ini tidak sampai 40 persen dari nilai hibah seperti apa solusinya. Apakah diperbolehkan dibawah 40 persen atau seperti apa, " kata Mustarani.
Kedua adalah terkait dengan tidak adanya pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemkab Lebong pada tahun 2023 ini. Artinya tidak ada pos anggaran yang disiapkan untuk pendanaan Pilkada di tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Balai Desa Seblat Ulu Diduga Sengaja Dibakar OTD
"Kita ingin minta petunjuk dengan Kemendagri. Apakah nanti bisa digunakan BTT (Belanja Tidak Terduga, red) atau justru ada solusi lain yang bisa dilakukan, " lanjut Mustarani.
Menurutnya jika setiap daerah akan mengalami kesulitan untuk menyiapkan anggaran 40 persen dari hibah pendanaan Pilkada di tahun 2023 ini sekali pun pemerintah daerah melakukan perubahan anggaran tahun 2023. Mustarani mencontohkan seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sendiri.
"Kalau untuk menyiapakan 40 persen, seluruh kabupaten tidak siap karena terlalu besar, termasuk provinsi. Inilah yang kita minta Kemendagri berapa yang harus kita penuhi sementara di sisi lain PKPU tahapan Pilkada 2024 belum ada, " demikian Mustarani.