Seluruh Sekolah di Bengkulu Tengah Tanpa Terkecuali Dilarang Jual Baju Seragam

BIAYA : Pj. Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH memaparkan, pihak sekolah dilarang memungut biaya pembelian seragam sekolah, bahkan walau hanya menggkoordinir saja . --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah tanpa terkecuali, dilarang jual baju seragam. Hal ini disampaikan langsung oleh 

Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH. Ia juga meyampaikan, seluruh sekolah tidak boleh meminta uang kepada orangtua murid dengan alasan apapun, termasuk untuk membeli seragam sekolah. 

"Kebijakan ini sesuai dengan instruksi langsung dari pak bupati. Apabila memang ada seragam yang harus dibeli oleh orangtua murid, ya maka pihak sekolah bertugas memberitahukan bentuk seragam yang harus dibeli tersebut. Urusan di mana tempat membelinya, itu terserah orangtua murid mau beli di mana," tegas Pj Sekkab Hendri Donal. 

Lebih lanjut Pj Sekkab Hendri Donal mengatakan, pesan dari Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap jangan sampai ada anak yang tidak sekolah hanya karena persoalan seragam ataupun biaya. "Jangan persulit anak- anak untuk bersekolah. Tidak ada lagi sekolah yang diperbolehkan meminta uang atau mengkoordinir pengumpulan uang dengan alasan apapun, baik itu untuk membeli baju, buku dan alasan lainnya," kata PJ Sekkab Hendri Donal. 

Mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si untuk menindaklanjuti laporan tentang sekolah yang memungut biaya untuk pembelian seragam sekolah. 

BACA JUGA:TEGAS! Bupati Bengkulu Tengah Sebut TPP Bukan Hak Mutlak ASN

BACA JUGA:Pengendara Motor Tanpa Plat Terobos Razia dan Kejar Polisi Pakai Sajam

"Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Dikbud untuk menindaklanjuti laporan tentang sekolah yang memungut biaya pembelian seragam. Saya minta untuk panggil kepala sekolah yang bersangkutan. Kalau perlu, semua kepala sekolah dipanggil supaya tidak terjadi kejadian tersebut," ujarnya.

Terpisah, Kepala Disdikbud Bengkulu Tengah Tomi Marisi menjelaskan, dirinya akan menindaklanjuti permintaan Pj Sekkab Bengkulu Tengah Hendri Donal, terkait pemanggilan terhadap kepala sekolah. Disdikbud Bengkulu Tengah juga akan melibatkan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam pembahasan seragam sekolah.  

"Pada prinsipnya jangan sampai ada anak di Bengkulu Tengah yang tidak sekolah, termasuk anak-anak yang tidak mampu, hanya karena tidak ada seragam.

Akan kami bahas bersama kepala sekolah dan pengurus PGRI terkait persoalan ini," kata Tomi Marisi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan