Desa Boleh Tidak Salurkan BLT-DD TA 2024, Asalkan...

BLT-DD : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menyampaikan terkait penggunaan BLT-DD maksimal 25 persen dari total DD TA 2024. --EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu boleh tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-DD pada Tahun Anggaran (TA) 2024. Karena untuk kebijakan penyaluran BLT-DD TA 2024 ini diatur langsung oleh Pemerintah Desa (Pemdes). 

Namun tetap berpedoman terhadap Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menerangkan, untuk penyaluran BLD-DD tahun 2024 ini memang kebijakannya sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga kalau di dalam suatu desa sudah tidak terdapat lagi kategori warga miskin, maka BLT-DD bisa tidak disalurkan. 

"Apabila memang sudah tidak ada lagi warga yang miskin di suatu desa, ya BLT-DD bisa tidak disalurkan. Lantaran, tujuan dari penyaluran BLT-DD adalah untuk membantu kemiskinan ekstrim. Sehingga di tahun ini, kebijakan penyaluran BLT-DD berada di pemerintah desa masing-masing sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakatnya," kata Iwan, Selasa 30 Januari 2024. 

Berdasarkan Permenkeu RI Nomor 146 Tahun 2023, pengunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial serta penanganan kemiskinan ekstrim, yakni dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimalnya hanya 3 persen, serta untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen. 

"Tahun 2023 lalu untuk BLT-DD ada batas minimumnya, artinya itu bersifat wajib. Sementara untuk tahun 2024 ini hanya batas maksimal saja, sebesar 25 persen dari total dana desa. Jika memang di dalam desa tersebut tidak ada warga kategori miskin, ya pemerintah desa yang bersangkutan boleh tidak menyalurkan BLT-DD. Makanya kebijakan BLT-DD menjadi kebijakan pemerintah desa sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat desanya," sampai Iwan. 

BACA JUGA:Musdessus Penetapan 25 KPM BLT-DD Temdak Tahun 2024

Iwan melanjutkan, dia berkeyakinan di Kabupaten Kepahiang kecil kemungkinan masyarakat di satu desa tidak ada lagi yang tidak masuk kategori miskin. "Bagi desa yang merasa masih ada warganya yang miskin, silakan untuk direalisasikan BLT DD-nya. Terpenting tetap mengacu terhadap aturan yang telah ditetapkan. Supaya masyarakat terbantu dan DD yang dikucurkan pemerintah pusat bisa terealisasi dengan baik, tidak ditemukan permasalahn di kemudian hari," demikian Iwan. 

Untuk diketahui, TA 2024 ini jumlah pagu ADD Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 47.413.927.100 dan DD sebesar Rp 82.573.778.000. Pagu ADD maupun DD mengalami kenaikan dari tahun 2023 lalu. ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih dan DD naik diangka Rp 561 juta.

Dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, 21 desa yang mendapatkan bonus anggaran. Yakni 5 desa di antaranya mendapatkan tambahan dari Alokasi Afirmasi dan 16 desa mendapatkan tambahan dari Alokasi Kinerja. Untuk bonus anggaran yang didapatkan berasal dari Alokasi Afirmasi sebesar Rp 474.000.000 dan Alokasi Kinerja sebesar Rp 4.092.000.000.

Tambahan atau bonus anggaran tersebut tertuang dalam Permenkeu RI Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa TA 2024. Jika dibanding tahun 2023 lalu, ada penambahan 1 desa yang mendapatkan bonus anggaran pada tahun ini. Karena pada tahun 2023 lalu, hanya total 20 desa di Kabupaten Kepahiang yang mendapat bonus anggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan