Pemkab Kepahiang Memangkas Jumlah THL 2024, Ini Penyebabnya
PENGURANGAN : Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd saat menerangkan terkait pengurangan jumlah tenaga harian lepas yang ada di Lingkup Pemkab Kepahiang.--REKA/RK
BACA JUGA:Perjuangkan Nasib UMKM, Senator Riri Sambangi Dinas Koperasi Provinsi Bengkulu
Penghapusan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Status pegawai honorer nantinya bakal berubah menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu. Para tenaga non-ASN ini memiliki kesempatan untuk naik menjadi PNS jika masih memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperkirakan, jumlah tenaga honorer di pemerintahan saat ini mencapai 1,7 juta orang. Jumlah itu bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.