Penyaluran Beras Bantuan Pangan di Lebong Ditarget Tuntas 28 Juli

Kepala DKP Kabupaten Lebong Indra Gunawan, S.Pi, M.Si--EKO/RK

Radarkoran.com - Sebanyak 9.411 warga Kabupaten Lebong tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras bantuan pangan yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dimulai sejak 18 Juli, penyaluran beras bantuan tersebut ditarget tuntas pada 28 Juli 2025 mendatang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lebong Indra Gunawan, S.Pi, M.Si menjelaskan beras bantuan pangan yang diterima Kabupaten Lebong seluruhnya mencapai 188.220 Kg. Masing-masing KPM akan mendapatkan beras kemasan sebanyak 10 Kg. 

"Bantuan yang saat ini mulai didistribusikan mencakup untuk priode Juni dan Juli 2025. Proses distribusi sendiri sudah dimulai sejak 18 Juli dan kami targetkan tuntas pada 28 Juli, " kata Indra.

Dirincikannya jumlah KPM penerima beras bantuan pangan tersebut terdiri dari 639 KPM di Kecamatan Rimbo Pengadang, 689 KPM di Kecamatan Topos, 661 KPM di Kecamatan Bingin Kuning, 585 KPM Kecamatan Lebong Sakti, 1.815 KPM Kecamatan Lebong Selatan, 478 Kecamatan Uram Jaya, 589 Kecamatan Amen.

BACA JUGA:DHKP dan SPPT PBBP2 Selesai Cetak, Batas Waktu Pembayaran 31 Oktober

Selanjutnya 1.034 KPM untuk Kecamatan Lebong Tengah, 575 KPM Kecamatan Lebong Atas, 1.275 KPM Kecamatan Lebong Utara, 588 KPM Kecamatan Tubei dan 483 KPM Kecamatan Pinang Belapis.

"Untuk data penerima beras bantuan pangan ini yang menentukan adalah Kementerian Sosial langsung. Kami hanya bertugas untuk membantu proses distribusi beras, " lanjut Indra.

Dirinya berharap beras bantuan pangan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masing-masing KPM dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Selain meringankan beban pangan, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional, " demikian Indra. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan