Puluhan Desa di Kepahiang Akan Gelar Pilkades: Masa Jabatan Berakhir

Pelantikan penambahan masa jabatan Kades beberapa waktu lalu--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Setelah sebelumnya resmi diperpanjang, masa jabatan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu dipastikan bakal segera habis.
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH menuturkan bahwa, ada puluhan Kades di Kepahiang yang saat ini sudah memasuki masa penghujung jabatannya. Masa jabatan puluhan Kades ini, baru akan berakhir pada tahun 2026 mendatang. Dengan demikian artinya, bersamaan dengan habisnya masa jabatan itu, desa yang bersangkutan bakal menyelenggarakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Tahun depan ada puluhan Kades yang berakhir masa jabatannya, maka dengan demikian akan dilakukan Pilkades di desa yang bersangkutan," ujar Iwan.
Menurut Iwan, sebagian besar desa lainnya, baru akan menyelenggarakan Pilkades pada tahun 2028 mendatang. Ini disebabkan lantaran desa yang bersangkutan baru menyelenggarakan Pilkades pada tahun 2020 silam.
"Jadi nanti tidak serentak. Ada juga kades yang baru dilantik 2020 lalu, mereka akan melaksanakan Pilkades kembali pada tahun 2028," sambungnya.
BACA JUGA:Sempat Duel Maut: Pelaku Pembunuhan di Terminal Kepahiang Peragakan 26 Adegan
Sementara itu Iwan juga mengingatkan kepada seluruh BPD yang ada di Kepahiang untuk mempersiapkan dengan matang pelaksanaan Pilkades tersebut. Bagi yang nantinya akan mencalonkan diri, maka diminta untuk memahami tupoksi sebagai seorang Kades agar nanti sudah memiliki bekal ketika memang benar-benar terpilih.
"Harus banyak-banyak belajar, perhatikan apa saja Tupoksi seorang Kades, bagaimana tanggungjawab dan perannya di desa," demikian Iwan.