BKPSDM Bengkulu Tengah Jadwalkan Pelantikan PPPK Tahap II Oktober

JADWAL : Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengungkapkan, jika tidak ada perubahan maka jadwal pelantikan PPPK tahap II dilaksanakan pada Oktober mendatang.--CANDRA/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, sudah menyelesaikan proses pelantikan dan penyerahan SK terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, pekan lalu. Dengan demikian, saat ini BKPSDM Bengkulu Tengah sudah mengalihkan fokus pada pelaksanaan pelantikan PPPK tahap II. Disebutkan, BKPSDM sudah menjadwalkan pelantikan PPPK tahap II dilaksanakan pada Oktober mendatang. 

Informasi ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. Dia mengatakan, pelantikan PPPK tahap II sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Oktober 2025. Bahkan KBPDSM Bengkulu Tengah berharap jadwal yang sudah ditetapkan tersebut tidak berubah dan proses pelantikan bisa dilaksanakan sesuai jadwal.

"Kalau sesuai jadwal sudah ditetapkan, pelantikan PPPK tahap II dilaksanakan bulan Oktober nanti. Kita berharap tidak ada perubahan lagi. Kalau pun nantinya perubahan jadwal, pasti akan kami informasikan lebih lanjut," sampainya. 

Lebih lanjut diutarakan oleh Kaban yang akrab disapa Lipi ini, sekarang peserta PPPK tahap II Bengkulu Tengah yang sebelumnya dinyatakan telah lulus, sedang melakukan pemberkasan sebagai syarat untuk pengajuan penerbitan Nomor Induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Siap Lahan 1 Hektare, Dinas Perkim Bengkulu Tengah Kawal Usulan Rumah Nelayan

Pemberkasan ditunggu paling lambat tanggal 31 Juli 2025. Apabila hingga 31 Juli masih ada yang belum pemberkasan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri. 

"Saat ini peserta PPPK tahap II sedang melakukan pemberkasan, ya sebagai syarat pengajuan penerbitan nomor induk PPPK. Pemberkasan paling lambat tanggal 31 Juli 2025," paparnya.

Pemberkasan yang dilakulan calon PPPK tahap II ada dua tahap, yakni pemberkasan secara online dan menyerahkan fisik ke BKPSDM Bengkulu Tengah. 

Jadi setelah mereka menyelesaikan pemberkasan melalui akun masing-masing, calon PPPK harus menyerahkan berkas fisik ke kantor BKPSDM Bengkulu Tengah. 

"Peserta sudah berangsur menyerahkan berkas ke BKPSDM Bengkulu Tengah. Namun memang masih ada peserta yang belum menyerahkan berkas fisik kepada kami, dan itu masih kami tunggu hingga hari terakhir," tegasnya. 

Untuk diketahui, dari 1.007 peserta PPPK tahap II Bengkulu Tengah yang mengikuti tahapan seleksi kompetensi, hanya 614 diantaranya saja yang lulus. 

Sedangkan 393 peserta dinyatakan tidak lulus dalam seleksi ini. Dari 614 peserta yang dinyatakan lulus, 589 diantaranya peserta seleksi PPPK tahap II. 

Sedangkan 25 peserta lagi dari peserta seleksi PPPK tahap I. 

Kenapa ada 25 peserta seleksi PPPK tahap I yang dinyatakan lulus PPPK tahap II? Hal tersebut karena adanya optimalisasi formasi. Optimalisasi formasi ini merupakan kebijakan untuk mengisi formasi yang tidak terisi atau kosong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan