Program Gerakan Peduli Yatim Helmi-Mian Terus Meluas

Anak asuh dari Inspektorat Provinsi Bengkulu yang berada di salah satu SMA Kabupaten Bengkulu Tengah--GATOT/RK
Radarkoran.com - Program peduli kemanusiaan melalui Gerakan Peduli Yatim (GPY) yang digagas Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur (Wagub) Mian hingga saat ini terus meluas ke berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Program GPY tersebut merupakan salah satu bentuk konkret dari program Bantu Rakyat melalui pengangkatan anak yatim sebagai anak angkat oleh para pejabat pemerintah. Program ini juga sejalan dengan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Terbaru, Inspektorat Provinsi Bengkulu turut ambil bagian dalam program GPY ini dengan mengangkat lima siswa dari SMAN 1 Bengkulu Tengah (Benteng) sebagai anak asuh.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan jika menjelaskan seluruh pejabat di Provinsi Bengkulu, mulai dari gubernur hingga walikota dan bupati beserta jajarannya, diwajibkan untuk mengangkat anak yatim sebagai anak angkat mereka.
BACA JUGA:Pemprov Akan Fokus Benahi Pendidikan dan Kesehatan Pulau Enggano
Ia menekankan jika seluruh anak yatim, apa pun suku dan agamanya, akan diangkat menjadi anak oleh pejabat yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Untuk anak SMA dan sederajat akan diangkat oleh Gubernur dan jajarannya. Totalnya, kita hitung ada sekitar 4 sampai 5 ribu anak yang akan dibagi kepada seluruh pejabat Provinsi," kata Gubernur Helmi.
Sementara itu, bagi anak-anak yatim yang berada di jenjang SMP ke bawah, hingga bayi yang baru lahir akan menjadi tanggung jawab bupati, walikota, dan pejabat setempat untuk diangkat menjadi anak asuh.
"Di Kota Bengkulu sendiri terdapat sekitar 1.200 anak yatim, dan rata-rata jumlahnya di tiap kabupaten pun serupa. Secara keseluruhan, ada sekitar 110 ribu anak yatim yang akan kita data dan seluruhnya wajib diangkat oleh pejabat provinsi, kabupaten, dan kota," sampai Helmi.
Lebih jauh, walaupun program ini sangat ditekankan karena dampaknya sangat positif, Gubernur Helmi menegaskan bahwa program GPY ini bersifat ajakan moral, bukan paksaan.
"Kalau ada pejabat yang tidak mau mengangkat anak yatim, ya tidak apa-apa, tidak dipaksakan. Tapi ada staf yang ingin menjadi pejabat justru mau mengangkat anak yatim," singkatnya.