Pemkab Kepahiang Ingatkan Pemerintah Desa dan Kelurahan Maksimalkan Pencegahan dan Penanganan Stunting
STUNTING : Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip yang merupakan Ketua TPPS Kepahiang mengingatkan agar pemerintah desa maupun kelurahan harus memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan stunting.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Program pencegahan stunting di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terus digalakkan. Tidak dapat dipungkiri, di daerah ini masih menyimpan potensi lahirnya generasi stunting, karena data menunjukkan banyak keluarga yang berisiko stunting.
Oleh karena itu, untuk melakukan pencegahan stunting, program pencegahan harus dilaksanakan mulai dari tingkat desa dan kelurahan. Terlebih, kewajiban ini menjadi syarat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menegaskan kalau saat ini dalam pengalokasian anggaran, kegiatan pencegahan stunting masuk dalam program wajib pada pemerintah desa. Untuk diketahui, stunting adalah gangguan pertumbuhan yang terjadi pada anak-anak di bawah 5 tahun serta memiliki dampak terhadap pertumbuhan fisik mereka.
Sebagian orang mungkin belum familiar dengan istilah ini, tetapi kasus stunting sering terjadi di Indonesia. Stunting adalah masalah kesehatan anak akibat gizi buruk, terutama jika berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Faktor penyebabnya dapat berasal dari malnutrisi pada ibu hamil atau selama masa pertumbuhan anak.
BACA JUGA:Cegah Stunting, Ini yang Dilakukan oleh KUA di Kepahiang
Gejala stunting paling umum yang terlihat pada anak adalah tinggi badan yang lebih pendek dibandingkan dengan anak-anak sebaya. Meskipun postur tubuh anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, stunting menunjukkan adanya keterlambatan pertumbuhan yang memerlukan perhatian serius.
"Ini sudah menjadi ketentuan dan kebijakan mulai dari pemerintah pusat, harapan kita pelaksanannya di desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang dapat maksimal, sehingga desa dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan stunting. Ini pun menjadi point setiap kali rembuk yang kita laksanakan," tegas Wabup yang diamanahkan sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kepahiang ini.
Menurutnya, pencegahan stunting di desa dalam hal alokasi anggaran itu merupakan hal yang sangat prioritas. Seperti diketahui, stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.
Hal itu disebabkan beberapa faktor salah satunya pola makan, pola hidup dan lingkungan. Selain desa dan kelurahan, peran OPD terkait juga diperlukan seperti memfasilitasi pemenuhan jamban, agar tidak ada lagi buang air besar sembarangan.
"Hal ini juga dinilai berpengaruh pada lingkungan, yang juga menjadi salah satu penyebabnya stunting. Ada beberapa program sanitasi dari OPD yang dapat dilaksanakan, tapi kalau pun, desa bisa memfasilitasi itu," kata Wabup.
Dia melanjutkan, stunting dapat dilakukan pengobatan. Yakni pengobatan stunting dapat disesuaikan dengan mengetahui penyebabnya. Misal memperbaiki nutrisi, pemberian suplemen, atau menerapkan gaya hidup sehat.
Berikut beberapa upaya yang biasa dilakukan dokter dalam menangani stunting adalah:
Mengobati penyakit yang mendasarinya, menyarankan dan memberikan nutrisi tambahan. Kemudian, memberikan suplemen, umumnya berupa vitamin A, zat besi, zinc, dan yodium. Serta, menyarankan keluarga untuk mengajarkan anak menerapkan perilaku hidup bersih dan memperbaiki sanitasi.
BACA JUGA:Desa Talang Babatan Siapkan Dapur Sehat Atasi Stunting