Harga Cabai Merah Naik, Tomat Turun

Harga cabai merah di Pasar Rakyat Lebong mengalami kenaikan sejak sepekan terakhir.--IST/RK

Radarkoran.com - Sejumlah komoditas bahan pokok di Kabupaten Lebong mengalami kenaikan harga pada awal Agutus 2025. Contohnya seperti cabai merah keriting, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, hingga harga ayam potong.

Kepala UPTD Pasar Rakyat Lebong, Heni Natalia, SE menyampaikan harga cabai merah keriting naik drastis dari Rp 25.000 menjadi Rp 40.000 per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit, dari Rp 30.000 menjadi Rp 35.000 per kilogram.

Selanjutnya bawang merah yang sebelumnya dijual seharga Rp 45.000 per kilogram kini naik menjadi Rp 60.000, sedangkan bawang putih naik dari Rp 35.000 menjadi Rp 40.000 per kilogram, harga ayam potong juga melonjak dari Rp 35.000 menjadi Rp 42.000 per kilogram.

"Dalam sepekan terakhir atau sejak memasuki awal bulan Agustus ini, beberapa harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan yang cukup signifikan," kata Heni.

BACA JUGA:Jemput Bola Kejar Capaian Program PKG, Dinkes Lebong Sasar Sekolah

Ditambahkannya, penyebab utama kenaikan harga tersebut adalah cuaca buruk yang berdampak pada distribusi dan produksi. Kondisi ini menyebabkan pasokan dari dalam dan luar daerah menjadi terbatas, sementara permintaan masyarakat justru meningkat, terutama menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.

"Salah satu penyebabnya adalah faktor cuaca yang berdampak pada ketersediaan barang. Barang yang masuk ke pasar berkurang, sementara permintaan tetap tinggi," terang Heni.

Disisi lain, harga tomat justru anjlok cukup tajam, dari Rp 20.000 menjadi Rp 13.000 per kilogram. Hal ini disinyalir akibat tingginya pasokan tomat yang tidak seimbang dengan permintaan pasar.

"Untuk komoditas lain sejauh ini masih stabil. Kami terus melakukan pemantauan agar harga tetap terkendali dan tidak ada permainan dari pedagang," tambahnya.

Heni juga memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perdagangan di pasar, guna mencegah terjadinya penimbunan barang atau praktik curang lainnya yang berpotensi merugikan konsumen.

"Kami mengimbau para pedagang agar tidak menimbun stok untuk kepentingan pribadi. Jika kedapatan melakukan penimbunan demi menaikkan harga, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan