Dewan Soroti Maraknya Kekerasan dan Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos, MAp--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos, MAp menyoroti kembali maraknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak yang ada di wilayah Bengkulu. Dirinya menekankan upaya penyelesaian dan pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali berulang-ulang.

"Kita telah mendapat informasi serta keluhan masyarakat terkait kembali maraknya kekerasan terhadap anak maupun kejahatan seks terhadap anak. Ini menjadi perhatian serius dari kami untuk ditindaklanjuti," sampai Sefty.

Ia menambahkan, pihaknya telah meminta dan mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi  Bengkulu dalam hal ini Gubernur Bengkulu dan OPD serta instansi terkait untuk fokus dalam melakukan pencegahan dan meminimalisir kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

"Kita sudah ada perdanya, kita berharap Perda ini ada Pergubnya (Peraturan gubernur) sebagai turunan regulasi," imbuhnya.

Lebih jauh ditambahkan Sefty, dalam Perda perlindungan anak terdapat pasal terkait dengan seksi perlindungan anak di setiap RT/RW hingga desa/kelurahan. Jika hal ini dapat dijalankan dengan baik maka upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak dapat dilakukan secara optimal.

"Jika ini dilaksanakan insyaallah perhatian masyarakat/warga sekitar terhadap anak-anak, misalnya ditinggal orang tuanya dapat mencegah terjadinya kejahatan yang dapat menimpa anak-anak tersebut," paparnya.

Tak hanya itu, Sefty Yuslinah juga mengecam keras kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang terjadi di Bengkulu dalam beberapa waktu terakhir seperti halnya kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji terhadap murid-muridnya. Dalam hal ini dirinya menekankan betul terhadap SDM yang dimiliki guru ngaji tersebut juga terhadap guru lainnya, sehingga hal tersebut tidak berulang.

"Guru ngaji juga harus pembinaan, jadi kita itu memang tetap harus punya guru supaya ada yang mengingatkan, jangan merasa lebih baik sendiri. Yang jelas juga harus ada pengawasan, dan orang tua jangan lepas tangan ful, terhadap anak-anaknya kepada guru ngaji dan lain sebagainya," sampainya.

Selain itu, Sefty juga berharap ada perhatian khusu dari Pemprov Bengkulu dalam menyikapi persoalan kekerasan dan kejahatan seksual yang terjadi di wilayah Bengkulu. (gju)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan