Jamkesda Masih Sisa 800 Kuota, Pemkab Benteng Akan Tambah Lagi 1.000 Kuota

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, S.KM, MM. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) pada tahun 2025 ini, menganggarkan dana hingga Rp 9 miliar lebih untuk menjalankan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah yang membutuhkan.

Disebutkan, dana tersebut untuk mengakomodir kuota Jamkesda sebanyak 20 ribu orang. Akan tetapi hingga memasuki pertengahan Agustus, yang baru terisi 19.200 orang saja. Artinya masih tersisa 800 kuota. Masyarakat pun diminta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, S.KM, MM mengungkapkan, kalau masih ada masyarakat Bengkulu Tengah yang belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS atau BPJS Kesehatan, bisa mengajukan bantuan sebagai peserta Jamkesda. 

Barti Hasibuan pun mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama Dinas Sosial Bengkulu Tengah berencana mengalihkan 1.000 masyarakat Bengkulu Tengah yang selama terdaftar sebagai Jamkesda Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dari bantuan pemerintah pusat langsung.

BACA JUGA:Setelah Revisi SK Timsel, Ujikom Pejabat Bengkulu Tengah Segera Dilaksanakan

"Jika pengalihan ini nantinya terealisasi, maka akan ada tambahan 1.000 kuota lagi untuk Jamkesda Kabupaten Bengkulu Tengah. Ya kita sangat berharap rencana ini dapat terealisasi, sehingga masyarakat yang memang membutuhkan Jamkesda di Bengkulu Tengah bisa tercover semuanya," terangnya. 

Dia menjelaskan, masyarakat warga yang ingin mendapatkan bantuan program Jamkesda harus memiliki surat pernyataan dari pemerintah desa setempat dengan diketahui oleh pihak kecamatan. Selanjutnya, juga harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Tengah. 

"Untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinsos Kabupaten Bengkulu Tengah, silakan datang dan meminta verifikasi ke kantor Dinsos di Desa Taba Pasmah Kecamatan Talang Empat," paparnya.

Setelah mendapat surat pernyataan dari pemerintah desa dan surat rekomendasi dari Dinsos, selanjutnya mendatangi ke gerai Dinkes Bengkulu Tengah yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Tengah yang berada di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. 

"Selanjutnya, kami dari Dinkes akan mengajukan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi. Apabila setelah dilakukan verifikasi ternyata tidak ada masalah, maka warga yang bersangkutan akan diakomodir untuk mendapatkan program tersebut," demikian Barti Hasibuan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan