Usut Proyek Pengadaan Lahan, Penyidik Kejari Jadwalkan Pemanggilan Pejabat Bengkulu Tengah

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yudi Adiyansyah, SH, MH. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah tengah sedang 'mengeker' proyek pengadaan lahan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah. Sejalan dengan itu, kini penyidik Kejari Bengkulu Tengah lagi mempersiapkan jadwal pemanggilan sejumlah pejabat di lingkup pemerntah daerah tersebut.
Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Bengkulu Tengah, Firman Halawa, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yudi Adiyansyah, SH, MH mengatakan,
pihaknya belum dapat memberikan banyak keterangan terkait proses penyelidikan yang berlangsung.
"Masih seperti sebelumnya. Kami sampai dengan saat ini belum bisa banyak berkomentar. Namun, kami pun tidak menapikkan bahwasanya saat ini sedang memproses itu semua," sampai Yudi Adiyansah.
Walaupun belum mengungkapkan secara detail nama-nama pejabat yang nantinya akan dipanggil, penyelidikan ini disebut mempunyai keterkaitan langsung dengan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah. "Ya kalau itu (Keterkaitan dengan pejabat, red) pasti ada. Nanti kita akan lihat dulu berapa orang saksi yang akan dipanggil," ujar Yudi Adiyansah.
BACA JUGA:NI Harus Dicabut, 4 Mantan Caleg Lulus PPPK Bengkulu Tengah Dipastikan Tidak Bisa Dilantik
Sebelumnya, Yudi Adiyansah mengatakan, kalau kasus ini nantinya sudah naik ke tahap penyidikan, barulah pihaknya bisa memberikan informasi lebih rinci kepada publik. "Kalau sekarang belum bisa. Tunggu nanti kalau kasus ini sudah masuk ke tahapan penyidikan, baru bisa kami paparkan secara mendalam," ujarnya.
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi, sambung dia, Kejari Bengkulu Tengah dipastikan tidak tebang pilih. Setiap informasi serta laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Yudi Adiyansah juga menanggapi komentar miring yang menyatakan, bahwa Kejari Bengkulu Tengah tidak ada apa-apanya dalam penindakan korupsi. Menurutnya, penyataan tersebut merupakan salah besar.
"Ya terkait pernyataan kalau Kejari Bengkulu Tengah tidak ada apa-apanya dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi, itu salah besar.
Yang pastinya dalam melakukan pengusutan tindak pidana korupsi, kami tidak ingin memberitahukan apa yang kami lakukan. Jika waktunya kami umumkanmaka akan kami sampaikan kepada publik," tegas Yudi Adiyansah.