Pemkab Bengkulu Tengah Kembali Tagih Tunggakan DBH Puluhan Miliar

MENAGIH : Penjabat Sekeretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan, adalah hak pemerintah kabupaten untuk menagih pembayaran DBH. --DOK/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah kembali tagih pembayaran tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2024 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang hingga kini belum sepenuhnya cair. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.
Ia mengatakan, Pemkab Bengkulu Tengah sudah melayangkan surat resmi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meminta kepastian kapan pencairan dana tersebut dapat dilakukan.
"Iya, beberapa hari yang lalu surat permohonan DBH provinsi sudah saya tandatangani. Saat ini kami sedang menunggu jawaban dari Pemprov. Ya semoga segera ada kepastian. Karena Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah memang berhak menagih," tegasnya.
Mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini juga memaparkan, tunggakan DBH tahun 2024 mencapai Rp 22 miliar. Dari jumlah tunggakan tersebut, Pemprov Bengkulu disebutkan baru berkomitmen membayar sebesar 50 persen. Namun, Pemkab Bengkulu Tengah tetap meminta kepastian kapan sisa 50 persen akan dilunasi.
BACA JUGA:Gaji Perangkat Desa Cair, Hendri Donal: TPP ASN Sebentar Lagi
"Dari informasi yang kami dapatkan, untuk DBH tahun 2024 masih terhutang kurang lebih Rp 22 miliar. Nah rencananya baru dibayarkan 50 persen saja. Maka dari itu, kami ingin menanyakan kepastian kapan sisa 50 persen lagi akan dibayarkan. Ya mau bagaimana pun, itu adalah hak kita Kabupaten Bengkulu Tengah," ucap Hendri Donal.
Dia juga menambahkan, meski pemerintah kabupaten/kota punya hak untuk menagih, tapi pencairan tetap berada di bawah kewenangan Pemprov Bengkulu. Oleh karena itulah Hendri Donal berharap pemerintah provinsi segera memberikan jawaban pasti agar dana tersebut bisa dipergunakan untuk kepentingan pembangunan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kalau tidak ada kepastian kapan akan dibayarkan, bagaimana kami mau menjawab pertanyaan masyarakat apabila menanyakan persoalan ini. Ya kemudian, kalau tidak pasti kapan dibayarnya, kami pun tidak bisa memastikan kepada masyarakat apa yang akan dibangun, yang seharusnya bisa menggunakan dana DBH tersebut," demikian Hendri Donal