Penyidik Kejari Bengkulu Tenggah Panggil Oknum Sekdis Dimintai Keterangan

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah, Yudi Adiyansah, SH, MH. --DOK/RK

Radarkoran.com - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di Bengkulu Tengah, terus berlanjut oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah. 

Kali ini penyidik Kejari Bengkulu Tengah sedang melaksanakan pengumpulan bahan keterangan atau Pulbaket terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di salah satu dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah tersebut. 

Upaya ini dilakukan penyidik setelah sebelumnya juga melakukan pemeriksaan terhadap DPRD Bengkulu Tengah. Dan informasi teranyar menyebutkan, jika 

seorang oknum Sekdis atau sekretaris dinas telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Namun sejauh ini pihak kejaksaan belum bisa membeberkan detail temuan awal. 

Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Yudi Adiyansah, SH, MH menegaskan, bahwa pihaknya saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data awal.

BACA JUGA:Giliran Mantan Sekdes Rindu Hati Ditahan Kejari Bengkulu Tengah

"Kami belum bisa memberikan informasi secara detail. Kalau soal pemanggilan, itu memang benar adanya. Dan kita sekarang ini sedang melakukan Pulbaket dugaan penyimpangan APBD di salah satu OPD. Jadi sekali lagi kami sampaikan, kami belum bisa memberikan informasi secara gamblang," kata Yudi. 

Yudi juga menambahkan, meski masih dalam proses awal, pihaknya sama sekali tidak menampik adanya indikasi yang sedang ditelusuri lebih lanjut tersebut.

"Iya prosesnya masih berjalan, tentu nanti akan kami sampaikan secara resmi apabila sudah ada perkembangan yang lebih jelas," ujarnya.

Langkah penyidik Kejari Bengkulu Tengah ini pun menambah panjang daftar upaya penegakan hukum dalam rangka memastikan pengelolaan anggaran agar tidak menyimpang, dan APBD Bengkulu Tengah digunakan secara transparan dan akuntabel. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan