Distankan Rejang Lebong Siapkan 2.500 Dosis Vaksin PMK

Kegiatan vaksinasi PMK di Rejang Lebong beberapa waktu lalu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Sebagai langkah preventif terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak di daerah, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong menyiapkan 2.500 dosis vaksin PMK.
Kabid Peternakan Distankan Rejang Lebong, drh Wenny Haryanti mengatakan pada tahun 2025 ini mereka menerima bantuan vaksin PMK dari pusat sebanyak 4.000 dosis, di mana yang sudah terpakai sebanyak 1.500 dosis untuk kegiatan vaksinasi terhadap ternak sapi dan kerbau yang ada di wilayah itu.
"Saat ini vaksin yang tersisa sebanyak 2.500 dosis, dan siap untuk digunakan kegiatan vaksinasi massal," kata Wenny.
Lebih jauh, sebanyak 2.500 dosis stok vaksin PMK yang tersisa saat ini diperkirakan akan bisa menjangkau seluruh ternak sapi dan kerbau yang tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong. Perkiraan tersebut sejalan dengan populasi ternak sapi dan kerbau yang tidak terlalu banyak.
"Diperkirakan cukup, mengingat kegiatan vaksinasi PMK yang sudah dilaksanakan telah menyasar kecamatan prioritas yang ditemukan adanya penyebaran PMK seperti di Kecamatan Curup Utara, Curup Timur, Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Selupu Rejang, dan Kecamatan Sindang Kelingi," sampai Wenny.
BACA JUGA:BPN Rejang Lebong Pastikan Sisa Lahan Sekolah Garuda Segera Bersertifikat Pemda
Distankan Rejang Lebong mencatat, terhitung sejak Januari hingga Juli 2025 lalu adanya laporan kasus PMK dalam beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 12 kasus. Adapun ternak milik warga yang terinfeksi PMK tersebut berada dalam wilayah Kecamatan Curup Tengah seperti di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kelurahan Sidorejo, dan Desa Air Merah. Kemudian di Desa Kesambe Lama dan Kelurahan Talang di Kecamatan Curup Timur.
Wenny menambahkan, vaksinasi PMK menjadi langkah preventif dalam mencegah penyebaran kasus. Untuk itu, dirinya mengimbau kalangan peternak, khususnya sapi dan kerbau di Rejang Lebong untuk mendaftarkan hewan ternaknya ke Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) Curup dan Mojorejo untuk mendapatkan vaksinasi PMK.
"Pengawasan ternak juga penting dilakukan. Jika ada ternak sakit dan terindikasi PMK segera dipisahkan agar tidak menyebar ke ternak lainnya. Juga laporkan temuan kepada petugas kesehatan hewan atau melapor ke kantor Distankan Rejang Lebong agar bisa ditangani," ujarnya.