Kepala Disnakertrans Bengkulu Jabat Pj Sekda Lebong

Dr. H. Syarifudin, M.Si --DOK/RK

Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, SE menunjuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Lebong.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu yang diterbitkan pada Senin, 1 September 2025. Hal tersebut menyusul berakhirnya SK Plt Sekda Lebong yang dijabat oleh Donni Swabuana, ST, M.Si tertanggal 28 Agustus 2025 lalu.

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si membenarkan penunjukan tersebut. Menurutnya, pengangkatan Pj Sekda kabupaten/kota harus mendapatkan persetujuan gubernur sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018.

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Reklame Baru 25 Persen, Ini Penjelasan BKD

"Benar, Pak Gubernur sudah menandatangani SK penunjukan Penjabat Sekda Lebong atas nama Dr. H. Syarifudin, M.Si. Hal ini dilakukan karena sampai saat ini Sekda definitif belum ditetapkan," ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Sekda Lebong yang juga Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si menegaskan pihaknya siap mendukung penunjukan tersebut.

"Siapapun yang ditunjuk oleh Pak Gubernur, kita mendukung penuh demi kelancaran roda pemerintahan Kabupaten Lebong," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan