Jumlah Petugas Kebersihan di Kabupaten Kepahiang Akan Berkurang jika Outsourcing Diterapkan

FOTO : Kepala Dinas Linkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut menyampaikan soal kemungkinan jumlah petugas kebersihan akan berkurang jika diterapkan outsourcing.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Saat ini jumlah petugas kebersihan di Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang ada pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 230 orang. Yakni petugas kebersihan lapangan, pengawas kebersihan, sopir armada angkutan sampah, serta petugas bongkar muat sampah. 

Namun diterangkan Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut, jika kebijakan outsourcing diterapkan pada tahun 2025 mendatang tidak menutup kemungkinan jumlah petugas kebersihan akan jauh berkurang.

Kemudian, ketentuan rekrutmen petugas kebersihan bukan lagi menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, melainkan pihak ketiga atau perusahaan pengelola outsourcing yang melakukan perjanjian kerjasama dengan pemerintah kabupaten.

"Dinas Lingkungan Hidup sudah mencari referensi terkait dengan outsourcing petugas kebersihan ini. Jadi jumlahnya memang tidak banyak. Karena perusahaan penyedia outsourcing ada hitung-hitungan terkait dengan jumlah karyawan, pekerjaannya sesuai dengan luas wilayah, jika melihat jumlah petugas kebersihan di Kepahiang saat ini bisa saja dipangkas lebih dari setengahnya," jelas Swifanedi, Senin 5 Februari 2024.

Lanjut Swifanedi menjelaskan, hanya saja terkait dengan kewenangan apakah akan mempertahankan petugas kebersihan yang sudah lama mengabdi, dijelaskannya bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup. Akan tetapi menjadi kewenangan perusahaan atau pihak ketiga penyedia outsourcing yang melakukan penandatangan kerjasama dengan pemerintah kabupaten.

BACA JUGA:Gratis dan Hadiah Jutaan Rupiah, Lomba Konten Kreator dan Fotografi Destinasi Wisata Kabupaten Kepahiang

"Kalau terkait besaran gajinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tapi terkait rekrutmen dan kriterianya merupakan kewenangan perusahaan penyedia outsourcing. Terkait dengan ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang tengah merancang harga perkiraan sendiri atau HPS untuk menerapkan kebijakan outsourcing petugas kebersihan ini," terangnya.

Untuk diketahui, setidaknya ada 12 jenis tenaga honorer di pemerintahan akan dijadikan tenaga alih daya atau outsourcing. Kebijakan ini seiring rencana pemerintah menghapus seluruh tenaga honorer yang bekerja di berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Dengan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan, maka kebutuhan akan tenaga kebersihan dan tenaga keamanan dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan biaya umum bukan gaji.

Tenaga outsourcing sebagai alih daya tersebut dipekerjakan di instansi pemerintahan untuk melakukan tugas penunjang. Untuk memenuhi kebutuhan terkait pekerjaan mendasar seperti tenaga kebersihan, tenaga keamanan, dan tenaga lainnya tersebut disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya atau outsourcing dengan biaya umum dan bukan biaya gaji. 

Sebelumnya telah menetapkan aturan mengenai besaran gaji para pegawai non PNS berada di instansi pemerintah.Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

Dalam aturan ini, honorarium atau gaji untuk satpam, pengemudi, OB hingga pramubakti ditetapkan berdasarkan provinsi ia bekerja. Sehingga besaran nilainya berbeda untuk setiap wilayah.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Akan Diuntungkan dari Sewa Armada Kebersihan saat Tenaga Kebersihan Outsourcing

"Honorarium yang diberikan hanya kepada Pegawai Non-ASN yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti, berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang atau kontrak kerja. Skema ini akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang, yang saat ini tengah dirancang oleh pemerintah kabupaten," papar Swifanedy. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan