10 Tersangka Dimiskinkan, Mampukah Aset Sitaan Pulihkan Kerugian Negara Rp 37 M? Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang

Terlihat 2 unit mobil yang merupakan barang hasil sitaan Kejari Kepahiang terhadap perkara dugaan korupsi DPRD Kepahiang--JIMMY/RK

BACA JUGA:Akhirnya Jam Tangan Rolex & Mobil Pajero Sport Milik Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Diserahkan ke Jaksa

"Untuk masing-masing tersangka, belum sepenuhnya mengembalikan KN yang mencapai Rp 37 miliar ini. Hanya ada 6 saja yang sudah mengembalikan, sementara 4 orang tersangka yang lainnya, belum melakukan pengembalian," demikian Kasi Pidsus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan