Survei Penilaian Integritas dan Transparansi Pelayanan Publik

PELAYANAN : Inspektur Ipda Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM mengungkapkan, hasil survei penilaian integritas menjadi representasi yang jujur pelayanan publik. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Sama seperti tahun 2024, pada tahun 2025 ini Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi salah satu wilayah yang ikut dalam survei tahunan 

yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni Survei Penilaian Integritas atau SPI. Jadi survei ditujukan kepada masyarakat untuk mengetahui sejauh mana integritas dan transaparansi pelayanan publik di daerah ini. 

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM mengungkapkan, SPI ini dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya adalah untuk mengukur seberapa bersih dan transparan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah. Karena itulah pihaknya berharap masyarakat selaku

responden yang mendapatkan WhatsApp, supaya bisa mengisi survei penilaian integritas tersebut. 

"Semakin banyak responden atau masyarakat mengisi survei, tentu bisa berdampak terhadap hasil SPI. Seperti yang diketahui, SPI agenda rutin dari KPK setiap tahun, untuk mengetahui bagaimana kondisi integritas dan kualitas pelayanan publik," kata Welldo.

Dia melanjutkan, masyarakat sebagai responden harus mengisi survei secara jujur, tanpa ada rekayasa apapun. Karena hanya dengan begitu, pelayanan di daerah ini bisa dipersentase integriras dan kualitasnya. Pada tahun lalu, SPI Kabupaten Bengkulu Tengah skor integritasnya hanya mencapai 65 persen.

BACA JUGA:Bupati Rachmat: Saya Pastikan Objektif Memilih Pejabat

"Salah satu penyebabnya tidak lian karena rendahnya partisipasi pengisian survei oleh masyarakat. Angka partisipasi membuat hasil integritas kita menjadi kurang akurat. Tahun 2025 ini kami berharap semua responden aktif berpartisipasi. Dalam pengisiannya, kami pastikan pula tidak ada intervensi. Pengisian dilakukan secara jujur, sesuai fakta lapangan," tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, survei ini melibatkan tiga kelompok responden utama. Pertama responden internal, yakni para ASN dan pejabat daerah. Kemudian, responden eksternal dari kalangan masyarakat pengguna layanan dan mitra kerja pemerintah. Selanjutnya terakhir, responden ahli yang terdiri dari para narasumber independen dan profesional. 

"Hasil survei ini bukan hanya sekadar angka, melainkan refleksi penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik. Jadi, 

apapun hasil survei nantinya, itu menjadi representasi yang jujur. Maka dari itu, masyarakat harus semangat berpartisipasi mengisi survei tahun ini," tutupWelldo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan