Kantor Kemenag Rejang Lebong Tekankan Keterbukaan Informasi dan Optimalisasi Pelayanan

Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag, M.H--GATOT/RK

Radarkoran.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag, MH menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama di Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah. 

Hal demikian disampaikannya saat menjadi narasumber Sosialisasi Zona Integritas, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas), Whistleblowing System (WBS), serta Pencegahan Benturan Kepentingan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis, 11 September 2025.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025/2026, sesuai dengan arahan Kementerian Agama RI. Pada kesempatan tersebut, Lukman mengatakan jika keterbukaan informasi publik sangat penting dilakukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga. 

"Dengan keterbukaan informasi, kita membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga integritas lembaga," ujarnya.

Lebih jauh, dirinya juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Dorong Percepatan Penurunan Stunting dan Optimalisasi Program Genting

"Setiap layanan harus dilaksanakan secara transparan, cepat, dan tanpa pungutan liar," lanjutnya.

Selain itu, dirinya juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Rejang Lebong untuk memperkuat kolaborasi dan kerja sama lintas unit kerja.

"Tentunya tidak ada keberhasilan yang dicapai secara individual. Dengan kerja sama yang kuat, segala tujuan pasti dapat diraih, termasuk mewujudkan WBK dan WBBM," tutupnya.

Ditambahkan Kasubbag TU Kantor Kemenag Rejang Lebong, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd., pembangunan zona integritas memerlukan komitmen bersama dari seluruh elemen. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) memerlukan sinergi dan kerja sama.

"Tidak bisa hanya satu pihak yang bergerak, semua ASN Kemenag harus terlibat dan berperan aktif," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjauhi praktik korupsi, gratifikasi, maupun tindakan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dalam pelayanan. 

"Menjaga integritas adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujarnya. 

Untuk diketahui, pelaksanaan sosialisasi tersebut diikuti oleh Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara, Ketua Pokjawas dan Pokjaluh, seluruh Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, Kepala RA negeri maupun swasta, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di jajaran Kemenag Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan