Tabrak Minibus, Pelajar Pengendara R25 Meninggal Dunia

LAKALANTAS : Minibus yang terlibat lakalantas dengan pengendara R25 di jalan lintas Curup-Lubuklinggau ikut diamankan pihak kepolisian--DWI/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Lakalantas tersebut mengakibatkan 1 pelajar warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong meninggal dunia.

Lakalantas itu terjadi pada Minggu 4 Februari 2024 dini hari, di Jalan Lintas Curup -Lubuklinggau tepatnya di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan  Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong. 

Diduga kecelakaan tersebut terjadi akibat pengendara motor hilang kendali saat mengendarai motor jenis R25 warna biru dengan nomor polisi BG 6277 HU yang kemudian menghantam mobil minibus warna silver metalik BA 1701 BB yang di Kendari Hendra Novianto (39) asal Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.

BACA JUGA:Lakalantas di Rejang Lebong, Dua Motor Adu Kambing

"Akibat kejadian tersebut pengendara motor dikabarkan meninggalkan dunia, " jelas Simanjuntak.

Dijelaskannya, sebelum terjadinya kecelakaan mobil minibus APV melaju dari arah Curup menuju Lubuklinggau. Sementara motor yang dikendarai korban melaju dari arah sebaliknya, dari arah Lubuklinggau menuju Curup.

Diduga saat itu korban memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Naas saat di TKP laju motor korban hilang kendali dan terjatuh hingga terseret masuk kejalur mobil minibus APV. Hingga akhirnya pengendara motor diduga terlindas oleh mobil minibus APV.

Akibat benturan yang cukup keras, pengendara motor diduga meninggal di lokasi kejadian dan langsung dievakuasi ke RSUD Rejang Lebong.

"Dugaan sementara karena kelalaian pengendara motor yang hilang kendali, hingga mengakibatkan kendaraannya masuk ke jalur berlawanan hingga mengakibatkan kecelakaan tersebut, " ungkap Simanjuntak.

BACA JUGA:Gegara Mantel, Kakek 64 Tahun Alami Laka Tunggal

Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Polres Rejang Lebong guna penyidikan lebih lanjut. 

"Saat ini kami masih meminta keterangan dari saksi - saksi  dan untuk kerugian meterilnya sendiri ditafsir hingga Rp 10 juta, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan