Pembangunan Fasilitas Masdilan Disorot Dewan, Begini Kata Ketua Komisi III

Pembangunan fasilitas Masdilan mendapatkan sorotan tajam dari ketua komisi III DPRD Lebong--EKO/RK

Radarkoran.com - Ketua Komisi III DPRD Lebong M. Gunadi Mursalin, S.Sos memberikan sorotan tajam terkait pembangunan fasilitas pendukung program Makan Asik dan Santai di Tengah Jalan (Masdilan) yang dilakukan di depan PTM Muara Aman.

Pembangunan yang menelan APBD Lebong Rp 1,5 Miliar tersebut dinilai gagal mencapai tujuannya mendukung roda perekonomian UMKM seperti apa yang disepakati saat perencanaan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif. 

"Hasil proyek pembangunan Masdilan dengan nilai kurang lebih Rp1,5 miliar ini sangat tidak sesuai dengan konsep perencanaan awal," tegas Gunadi.

Gunadi menjelaskan bahwa dalam pembahasan awal, Masdilan digagas sebagai fasilitas publik yang dapat mendukung kegiatan pelaku usaha mikro dan kecil, serta menjadi ruang santai yang nyaman bagi masyarakat dan pengunjung pasar.

Dalam konsep awal, semestinya tidak tersedia perlengkapan seperti payung besar bergaya Madinah, bahkan kursi, meja, dan fasilitas pendukung lainnya agar tempat tersebut benar-benar bisa digunakan untuk aktivitas ekonomi maupun interaksi sosial malah tidak disediakan.

Namun kenyataannya, proyek yang telah selesai dibangun tersebut tidak menunjukkan adanya upaya serius dalam merealisasikan konsep tersebut. Fasilitas penunjang tidak tersedia, dan tidak ada aktivitas ekonomi yang berkembang di sekitarnya.

"Proyek seperti ini hanya menghabiskan anggaran Kabupaten Lebong saja, namun tidak memberikan manfaat sama sekali untuk masyarakat," lanjut Gunadi.

Lebih lanjut, Gunadi juga menyoroti aspek teknis dan perencanaan proyek yang menurutnya bermasalah sejak awal. Salah satunya adalah keberadaan bangunan Masdilan yang justru berdiri di atas bangunan Pasar Modern Terminal (PMT) yang telah lebih dulu ada.

Hal ini tidak hanya menciptakan tumpang tindih pemanfaatan lahan, tetapi juga menimbulkan kerusakan pada aset yang seharusnya dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal.

"Seperti yang kita ketahui, bangunan Masdilan ini berada di atas bangunan PTM. Artinya ini sangat tumpang tindih, karena bangunan yang ada sebelumnya dirusak untuk mendirikan Masdilan," jelas Gunadi.

Gunadi meminta agar setiap proyek yang dirancang tidak hanya dilihat dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dari kebermanfaatan langsung bagi masyarakat, keberlanjutan program, serta kesesuaian terhadap rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Pihaknya mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek Masdilan dan proyek sejenis, agar tidak terjadi pemborosan anggaran yang merugikan masyarakat.

"Proyek Masdilan sejatinya dirancang untuk menjadi inovasi fasilitas publik yang mendukung sektor UMK, pariwisata lokal, dan peningkatan ruang interaksi sosial di ruang terbuka. Namun, kegagalan dalam implementasi konsep dan lemahnya pengawasan menjadikan proyek ini tidak mencapai target yang diharapkan," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan