Hingga September 2025 Realisasi PAD Kabupaten Lebong Baru 68 Persen
Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos--Eko/RK
Radarkoran.com - Hingga 30 September 2025, BKD Kabupaten Lebong mencatat penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Lebong mencapai angka Rp 46,1 Miliar. Jika dipersentasikan, angka tersebut berada pada 68,12 persen dari estimasi target dalam APBD Perubahan Kabupaten Lebong tahun 2025 yaitu Rp 67,7 Miliar.
Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos mengatakan dengan sisa waktu yang ada pihaknya akan memasimalkan penagihan agar PAD yang sudah ditetapkan dapat terealisasi.
"Kami optimis target yang sudah ditetapkan bisa tercapai seratus persen, " sampai Mongin sapaan akrabnya.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, menurut Mongin, belajar dari tahun-tahun sebelumnya realisasi PAD akan meningkat secara signifikan pada di akhir tahun.
"Memang beberapa penerimaan banyak teralisasi di akhir tahun, " tambahnya.
Mongin memastikan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya dalam mengejar target PAD yang sudah ditetapkan. Misalnya dengan melakukan upaya jemput bola dengan turun langsung ke sumber-sumber PAD dalam melakukan upaya penagihan.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi PDAM TTE dan Seleksi PPPK Dilidik Kejari Lebong
"Untuk mengejar target ini, kami dari Bidang Pendapatan tentu akan bekerja maksimal," lanjut Mongin.
Selain itu beberapa OPD yang sudah diberikan target untuk memungut PAD juga diminta untuk memaksimalkan sisa waktu sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
"Kami tidak bisa sendiri. Banyak pihak terkait yang terlibat dalam hal pemungutan dan penagihan. Khususnya OPD yang sudah diberikan beban target. Kami berharap di sisa waktu tiga bulan lagi ini bisa merealisasikan penerimaan tersebut seratus persen, " demikian Mongin.
Diketahui PAD sendiri terdiri dari beberapa item. Mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain yang sah.