Tangani Masalah Rabies, Pemkab Kepahiang Usulkan Kebutuhan Dosis Vaksin HPR

VAKSIN : Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik menerangkan terkait kebutuhan dosis vaksin hewan penular rabies atau HPR yang diusulkan ke pemerintah pusat.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang telah mengusulkan 6.000 dosis obat untuk program vaksinasi hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, dan kera ke pemerintah pusat. Ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik.

Dia mengatakan, penyediaan vaksin ini untuk melakukan pencegahan kasus rabies di Kabupaten Kepahiang. Apalagi kasus gigitan hewan terhadap manusia di Kabupaten Kepahiang cukup banyak pada tahun 2023 lalu, sehingga cara pencegahannya dengan cara vaksinasi rabies. 

"Rata-rata 6.000 dosis per tahun untuk program vaksin HPR di Kabupaten Kepahiang, bantuan pemerintah pusat melalui APBN. Nanti akan kita laksanakan per 6 bulan sekali," kata Taufik, Rabu 7 Februari 2024.

Menurut Taufik, jumlah vaksin rabies tersebut masih kurang, sementara anggaran untuk penyediaan vaksin rabies dari APBD belum terakomodir. Karena itu pihaknya berharap pada APBD Perubahan mendatang dapat mengakomodir anggaran pengadaan kebutuhan vaksin rabies untuk HPR.

"Tentu saja kurang, karena populasi HPR di daerah kita sangat banyak. Disamping kita usulkan anggarannya di APBD Perubahan nanti, ini sedang kita koordinasikan untuk diusulkan ke pemerintah provinsi, mudah-mudahan diberi bantuan juga," ujar Taufik.

BACA JUGA:Distan Kepahiang Tidak Memiliki Alat Eliminasi HPR Liar

Disinggung menyikapi banyaknya kasus gigitan anjing liar, dijelaskan Taufik, hal itu belum sepenuhnya dapat dinyatakan rabies. Ia menjelaskan, jika terjadi kasus gigitan anjing, maka anjing tersebut harus diobservasi selama 14 hari.

Jika mati mendadak, maka sample tersebut dilakukan pengecekan dilaboratorium untuk mengetahui apakah rabies atau tidak.

"Terhadap korban gigitan, tetap diharuskan mengambil langkah-langkah pencegahan seperti segera membersihkan bekas luka gigitan anjing. Kemudian mendatangi petugas kesehatan terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) yang dikhususkan untuk manusia, walaupun belum dinyatakan bahwa hewan yang mengigit tadi rabies," jelasnya.

Taufik menyampaikan, penyakit rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi.

Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan seperti vaksinasi rabies sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target bebas Rabies tahun 2030. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan