Pemkab Rejang Lebong Segera Lantik PPPK

Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendri Praja--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan segera melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.

Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si mengatakan jika tidak ada halangan, para calon PPPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong akan dilantik dalam waktu dekat. 

"Mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kabupaten Rejang Lebong, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera dilakukan pelantikan," kata Wabup Hendri baru-baru ini di depan sidang paripurna DPRD Rejang Lebong. 

Ia menambahkan, pelantikan akan dilakukan terhadap para PPPK yang dinyatakan lulus dan telah dilakukan berbagai proses dan tahapan baik teknis maupun secara administrasi. 

"Sehingga tidak terdapat permasalahan dalam pelaksanaan pelantikannya," imbuh Wabup Hendri. 

BACA JUGA:Titik Nol Peningkatan Saluran Drainase, Tiga Titik Rawan Banjir Jadi Sasaran

Dengan pelaksanaan pelantikan secara resmi, diharapkan dapat memperkuat birokrasi yang profesional serta meningkatkan kinerja dan memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer yang telah mengabdi. 

"Keberadaan PPPK ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat," tutup Wabup Hendri. 

Untuk diketahui, Kabupaten Rejang Lebong pada seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 mendapat kuota dari pemerintah pusat 1.500 formasi, terdiri atas 850 formasi tenaga teknis, 385 tenaga guru, dan 265 tenaga kesehatan. Kemudian, dari proses dan tahapan seleksi untuk tahap 1 dan 2, jumlah yang lulus seleksi mencapai 1.468 orang.

Dari 1.468 orang yang lulus tahapan seleksi tersebut, selanjutnya dilakukan verifikasi ulang lantaran adanya laporan ada peserta seleksi yang tidak menjalankan prosedur seleksi hingga adanya honorer siluman. 

Proses verifikasi ulang yang dimulai sejak awal Juli 2025 tersebut telah tuntas dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong melalui Tim Verifikasi Khusus. Dan Pemkab Rejang Lebong akan segera melakukan pelantikan terhadap 923 orang calon PPPK seleksi pengadaan ASN tahap 1 tahun 2025 yang dinyatakan tidak ada catatan dan laporan setelah dilakukan verifikasi ulang oleh tim khusus yang dibentuk Pemkab Rejang Lebong.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Erwan Suganda, mengatakan jika 923 calon PPPK tersebut sedang dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. 

"Saat ini tinggal pembuatan SK-nya lagi, setelah itu dilantik," kata Erwan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan