Bantah Dugaan Penipuan Kopi Nyaris Rp 1 M Terhadap Warga Asal Mesir: Begini Penjelasan Perempuan Kepahiang

Bisnis kopi antar negara yang berujung kepada dugaan penipuan--FOTO/ILUSTRASI KOPI

Radarkoran.com-Sebelumnya perempuan asal Kabupaten Kepahiang, dilaporkan Tamer Nashaat Kamel Elhenawi, yang merupakan warga negara Mesir atas dugaan penipuan bisnis kopi ke Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

Belakangan ini, perempuan asal Kepahiang tersebut atau terlapor, DP angkat bicara. Ia menyampaikan, jika dalam perjanjian kerjasama dengan pengusaha asal Mesir tersebut akan mengirimkan komoditas kopi sesuai kesepakatan.

"Transaksi uang yang dikirimkan oleh Buyer asal Mesir ini merupakan DP, kami sudah menyiapkan komoditas kopi sesuai dengan perjanjian dan akan dikirimkan. Jadi bukan penipuan, itikad kami mengirimkan kopi akan dilakukan," bantah DP, pada Rabu 26 November 2025.

BACA JUGA:Dibalik Dugaan Penipuan Nyaris Rp 1 M: Begini Kisah Perempuan Kepahiang Kenalan dengan Pengusaha Kopi Mesir

Ia membantah terkait tudingan miring terhadapnya mengenai dugaan penipuan transaksi jual beli kopi antar negara tersebut. Bahkan, atas laporan yang dilayangkan terhadapnya tersebut, ia bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Kepahiang. 

Dijelaskan DP, jual-beli atau ekspor kopi yang dengan volume kopi yang dijanjikan 10 kontainer. Hanya saja memang, baru akan dikirimkan 2 kontainer. Saat itu, sebelum kopi diekspor ke luar negeri perlu dilakukan proses grading, yakni memproses kopi sesuai dengan klasifikasi kualitas biji kopi berdasarkan kriterianya.

"Akan dilakukan pengiriman pertama saat itu, dibawa ke Lampung untuk mencari solusi pemenuhan keseluruhan pengiriman kopi, tapi dalam proses negosiasi pihak yang ingin membantu malah menahan kopi tersebut. Berjalannya waktu, pihak buyer tetap minta dikirimkan, namun dengan harga yang berbeda dari kontrak yang mana saat itu harga kontrak senilai 5 USD per kilogram," jelas DP

BACA JUGA:Sering Janji Palsu & Dibohongi: Pengusaha Kopi Asal Mesir Tolak Itikad Baik Warga Kepahiang

Dilanjutkan, DP dalam negosiasi tersebut, diindahkan oleh pihaknya dengan meminta harga 4,8 USD perkilogramnya sesuai harga pasar kopi saat ini, dan buyer tersebut meminta 4,6 USD per kilogram sebanyak 10 kontainer.

"Kami bersama pihak investor tetap beritikad baik mengirim barang sesuai spesifikasi, namun pelunasan tetap di Indonesia. Ketika barang sudah sesuai spesifikasi pembayaran tetap timbang bayar di Indonesia, atau buyer menggunakan LC untuk jaminan ketika barang sudah disiapkan sesuai spesifikasi," lanjutnya.

Ketika itu difasilitasi oleh salah satu kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dirinya sebagai eksportir menindaklanjuti perjanjian kerjasama dengan Buyer Mesir tersebut. Yakni siap melakukan pengiriman kopi sesuai dengan perjanjian, menyiapkan kopi sesuai standar.

BACA JUGA:Warga Kepahiang Diduga Tipu Pengusaha Asal Mesir: Kerugian Nyaris Rp 1 M, Dilaporkan ke Polres Kepahiang

"Saat kopi sudah kita siapkan, kita minta pihak Buyer untuk datang melakukan pengecekan kopi agar sesuai dengan yang diminta dan melakukan pembayaran full sebelum kopi dikirim ke Mesir. Akan tetapi, pihak Buyer belum melakukan pengecekan terlebih dahulu, jadi atas laporan yang dilayangkan, kami bersikap kooperatif untuk menyampaikan runutan perjanjian kerjasama ini," demikian DP. 

Sekadar mengulas, versinya Tamer Nashaat Kamel Elhenawi melalui PH-nya, Ana Tasia Pase, MH, Kerjasama itu mulai berjalan pada bulan September 2024 silam, dalam hal ini Tamer bertindak sebagai pembeli dan terlapor bertindak sebagai penjual. Pada 4 Oktober 2024, Tamer mengirimkan uang sebesar 48.000 USD yang jika dirupiahkan, maka Tamer setidaknya mengirimkan uang sebesar Rp 801.216.000 kepada terlapor via transfer. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan