Pemkab Rejang Lebong Kurangi Susunan Perangkat Daerah, Ini Daftarnya
Pj Sekda Rejang Lebong, Elva Mardiana, menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis, 27 November 2025--GATOT/RK
6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman
7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
9. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
10. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan
11. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
13. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
14. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian
15. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
16. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
17. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga
18. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
19. Badan Keuangan dan Aset Daerah
20. Badan Pendapatan Daerah