Pemkab Rejang Lebong Kurangi Susunan Perangkat Daerah, Ini Daftarnya

Pj Sekda Rejang Lebong, Elva Mardiana, menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis, 27 November 2025--GATOT/RK

6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman

7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

9. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan

10. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan

11. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

12. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian

13. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

14. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian

15. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

16. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

17. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga

18. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

19. Badan Keuangan dan Aset Daerah

20. Badan Pendapatan Daerah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan