Pemilih Pindah Masuk ke Lebong Lebih Banyak, Capai 1.010 Pemilih
PINDAH : Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP menyampaikan jumlah pemilih pindah masuk ke Lebong lebih banyak ketimbang jumlah pemilih pindah keluar. --EKO/RK
"Dalam PKPU 66 tahun 2024 terkait dengan petunjuk teknis pemungutan suara, pemilih ini bisa juga membawa fotokopi KTP, atau identitas lainnya yang hampir sama dengan KTP-el, " singkat Rio.
Sebelumnya, hingga Januari 2024 KPU Kabupaten Lebong juga mencatat ada ratusan warga di wilayah ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Tepatnya ada 396 Pemilih TMS.
Penyebab 396 pemilih TMS di Lebong itu gara-gara mereka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) meninggal dunia dan ada juga yang sudah menjadi anggota TNI/Polri.
Rincian 396 pemilih TMS tersebut terdiri dari TMS karena meninggal dunia sebanyak 390 orang yang tersebar di 95 desa/kelurahan pada 231 TPS. Masing-masing 201 orang laki-laki dan 189 orang perempuan. Sementara pemilih TMS karena menjadi anggota TNI/Polri ada sebanyak 6 orang. Semuanya laki-laki dan tersebar di 5 TPS.