Hari Pertama Masa Tenang, 2.000 APK Ditertibkan

TERTIBKAN : Petugas gabungan saat menertibkan APK yang masih terpasang di hari pertama masa tenang Pemilu 2024.--EKO/RK

Tim ini akan menelusuri setiap wilayah Kabupaten Lebong untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang. Mulai dari APK calon presiden dan wakil presiden, valon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, calon anggota DPRD Provinsi hingga APK calon DPRD Kabupaten maupun APK Parpol peserta Pemilu 2024.

"Jika dalam pelaksanannya masih ditemukan APK yang terpasang, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penertiban paksa dengan menurunkan APK  tersebut, " lanjut Habibi.

Selain itu pada masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Lebong juga akan menggelar patroli ke seluruh wilayah Kabupaten Lebong. Salah satu tujuan patroli masa tenang ini adalah mencegah praktik money politic atau politik uang yang berpotensi terjadi saat mendekati hari pemungutan suara.

BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Bentuk 3 Tim Sweeping APK

Patroli masa tenang ini juga akan dilaksanakan mulai 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang. Tujuan dilaksanakannya patroli masa tenang ini pertama adalah untuk mencegah praktik money politik atau politik uang menjelang hari pemungutan suara.

Selain mencegah praktik money politic, lewat patroli masa tenang yang mereka lakukan ini untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan oleh partai politik maupun para calon. Kampanye yang dimaksud mulai dari pemasangan APK, pertemuan terbatas, pertemuan tertutup atau jenis kampanye lainnya.

"Patroli ini juga untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye saat masa tenang yang kemungkinan dilakukan secara kucing-kucingan. Jadi, siang kami akan melakukan penertiban APK dan malamnya dilanjutkan dengan menggelar patroli masa tenang, " demikian Habibi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan