Batal Putus Kontrak, 3 Rekanan Proyek SPAM Diberi Tambahan Waktu

Rekanan proyek SPAM di Kabupaten Lebong batal diputus kontrak dan diberi tambahan waktu--Ist/RK

Radarkoran.com - Tiga rekanan dinas PUPR-Hub Lebong yang mengerjakan proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) dipastikan tidak jadi diputus kontrak meski sebelumnya telah menerima Show Case Meeting (SCM) hingga tahap akhir. 

Keputusan tersebut diambil setelah para rekanan dan Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong menggelar rapat internal pada 1 Desember 2025.

Kabid Cipta Karya PUPR-Hub Lebong, Ifan Raider, ST menyampaikan bahwa rapat internal bersama Kadis dan pihak rekanan menghasilkan keputusan untuk memberikan tambahan waktu pekerjaan hingga 12 Desember 2025. Jika sampai batas tersebut pekerjaan masih minus, maka kontrak akan diputus secara sepihak.

Ifan menegaskan bahwa ketiga proyek SPAM itu sebenarnya sudah berada dalam posisi minus dan berdasarkan perhitungan teknis nyaris tidak mungkin selesai sebelum masa kontrak berakhir pada 23 Desember 2025. Saat ini, SPAM Saringan tercatat minus 27, SPAM Air Udik minus 25, dan SPAM Air Bulok minus 25.

BACA JUGA:Waspada Penipuan Catut Nama BKPSDM Lebong

"Kita beri tambahan waktu sampai 12 Desember. Kalau masih minus, kontrak akan kita putus sepihak," jelas Ifan.

Meski demikian, Ifan menyatakan pesimis ketiga proyek tersebut bisa diselesaikan tepat waktu. Ia mencontohkan kendala material seperti water meter yang tidak cukup serta kedalaman pemasangan yang tidak sesuai standar, sehingga memperlambat progres.

"Dengan kondisi pekerjaan minus dan material yang belum memadai, kami pesimis proyek bisa selesai. Tapi kami tetap menjalankan arahan Kadis,” tutup Ifan.

Diketahui ketiga proyek SPAM yang terancam tidak selesai tersebut adalah SPAM Saringan dengan nilai kontrak Rp1,4 miliar dikerjakan PT Zuanova, SPAM Air Bulok bernilai Rp1,5 miliar dikerjakan CV Qulity Utama dan SPAM Air Udik dengan nilai Rp1,15 miliar dikerjakan PT Zuanova Karya Indonesia. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan