Di Tengah Efisiensi Anggaran: Bupati Kepahiang Zurdi Nata Pastikan BPJS Gratis Teta Prioritas
Puskesmas Kelobak salah satu puskesmas yang melayani BPJS PBI--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Ditengah badai efisiensi anggaran yang menerpa Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu saat ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tetap memastikan bahwa masyarakat miskin tetap dijamin akan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Disampaikan Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, masyarakat di Kabupaten Kepahiang bakal mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui BPJS Kesehatan untuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah disiapkan APBD kabupaten Kepahiang. Ia meyakinkan kalau, iuran untuk membayar BPJS PBI bagi seluruh peserta saat ini, tidak mengalami kendala dan selalu dibayarkan dengan rutin setiap bulannya.
"Walaupun saat ini ditengah efisiensi anggaran. Namun, kita pastikan setiap bulan iuran BPJS PBI terakomodir seluruhnya, tidak ada tunggakan sedikitpun dan tidak macet juga," ujar bupati Kepahiang.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kades dan Perangkat Desa Se-Bengkulu Tengah Menunggak
Menurut bupati, sedikitnya Pemkab Kepahiang menyediakan APBD sebesar Rp 1,1 miliar setiap bulannya untuk membayar iruang BPJS PBI, bagi 29.400 penerima manfaat. Kepersertaan PBI merupakan iuran bantuan bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang terhadap warga kurang mampu, sehingga jaminan kesehatan dapat diakses oleh masyarakat tanpa terbebani masalah finansial.
Berdasarkan perjanjian kerjasama atau PKS antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Kepahiang untuk mencakup Universal Health Coverage (UHC), sebanyak 31.000 kuota PBI untuk warga kurang mampu yang dibebankan kepada daerah. Agar status UHC Kabupaten Kepahiang tidak dicabut, Pemkab dapat memenuhi cakupan kepesertaan yang saat ini sudah mencapai 98 persen. Kemudian Pemkab tidak menunggak pembayaran iuran PBI, serta tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen dari total peserta yang telah terdaftar.
"Ada sebanyak 29.400 peserta yang mendapatkan bantuan iuran pembayaran BPJS PBI ini. Kami pastikan tidak ada iuran yang macet, sehingga tidak perlu khawatir," sambungnya.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Dorong Optimalisasi Capaian UHC dan Keaktifan Peserta
Untuk diketahui PBI BPJS Kesehatan adalah program penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang dibiayai penuh oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu agar bisa mengakses layanan kesehatan gratis. Iuran per bulan sebesar Rp42.000 per orang, ditanggung oleh negara melalui APBD atau APBN, sehingga peserta yang memenuhi syarat tidak perlu membayar iuran.
Di sisi lain, data dari BPJS Kesehatan Kabupaten Kepahiang mencatat BPJS Kesehatan mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau dibayar oleh masing-masing peserta di Kabupaten Kepahiang. Untuk iuran BPJS Kesehatan disesuaikan dengan kelas pelayanan masing-masing. Kelas I sebesar Rp150.000 per bulan, kelas II sebesar Rp100.000 per bulan, dan kelas III sebesar Rp42.000 per bulan.