Pemkab Kepahiang Susul Program BSPS untuk Masyarakat

BSPS : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST menyampaikan terkait usulan bantuan BSPS ke pemerintah pusat.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menjemput kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke pemerintah pusat. Ini disampaikan Kadis PUPR Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST. Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan menghadiri rapat koordinasi terkait program tersebut ke tingkat kementerian.
Intensitas yang dilakukan tersebut dilakukan pihaknya, kata Teddy, supaya Kabupaten Kepahiang mendapatkan kuota BSPS, lantaran di tahun lalu tidak mendapatkan alokasi bantuan itu.
"Kita akan mengikuti rapat koordinasi terkait dengan program BSPS, mudah-mudahan tahun ini Kabupaten Kepahiang mendapatkan alokasi kuota dari program tersebut," ujar Teddy, Kamis 15 Februari 2024.
Melalui penyaluran bantuan perumahan swadaya tersebut, dikatakan Teddy, selain bertujuan meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni, masyarakat juga terlibat aktif dan bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan rumahnya.
BACA JUGA:Program BSPS, Kepahiang Usulkan 2.500 RTLH
"Kita berupaya agar melalui program BSPS ini agar masyarakat bisa merasakan bantuan perumahan dari pemerintah agar rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni," ujar Teddy.
Teddy menerangkan, program BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. Untuk diketahui, pengadaan rumah secara swadaya ini telah banyak merumahkan masyarakat Indonesia, terutama MBR.
Namun, permasalahan yang muncul dari pembangunan rumah secara swadaya oleh masyarakat yang memiliki sumber daya terbatas adalah minimnya perencanaan dan pengetahuan teknis mengenai Rumah Layak Huni (RLH). Hal ini menyebabkan kondisi rumah yang dibangun dalam jangka panjang jadi tidak layak huni atau lebih dikenal dengan RTLH.
Karena itulah, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan fasilitasi kepada masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni secara swadaya dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS.
Bertambahnya jumlah penghunian rumah yang layak huni melalui skema BSPS, meningkatnya sistem pelaksanaan program Rumah Swadaya, serta terlaksananya dukungan teknis untuk pengembangan program Rumah Swadaya.
BACA JUGA:2024, Dinas PUPR Kepahiang Jemput Kuota Program BSPS ke Pusat
"Umumnya, bantuan BSPS ini adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum," demikian Teddy.