Jaringan dan Fasilitas Siap, Ini 5 Jenis Layanan Publik yang Dibuka MPP Kepahiang

BANGUNAN : Bangunan MPP Kabupaten Kepahiang yang sudah berdiri, yang saat ini jaringan dan fasilitasnya sudah tersedia dan siap membuka 5 layanan publik.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Jaringan dan fasilitas sudah siap di MPP atau Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Dengan itupula Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang akan melaksanakan rapat final melibatkan 5 instansi di Kabupaten Kepahiang, guna memastikan kapan ke 5 jenis layanan dibuka di MPP. 

Kepala DPMPTSP Kabupaten  Kepahiang, Elva Mardiana, S.IP, M.Si melalui Kabid Kabid Perencanaan Pengembangan Ilklim dan Penanaman Modal, Indo Wijaya, S.IP, MM mengatakan, sejak awal persiapan sudah dilakukan oleh pihaknya, baik menyangkut jaringan maupun fasilitas lainnya semua sudah siap.  "Tinggal menunggu dari instansi lain untuk bergabung di MPP.

Wacana awal kita, terlebih dahulu kita membuka 5 jenis layanan publik. Segala fasilitas, baik jaringan maupun fasilitas lainnya sudah siap," kata Kabid Indo Wijaya, Jum'at 16 Februari 2024.

Kabid Indo Wijaya menyampaikan, pekan depan pihaknya akan melakukan rapat final dengan instansi terkait untuk membuka 5 jenis layanan publik di MPP Kepahiang. Rapat final nantinya akan menentukan kapan waktunya 5 instansi tersebut bergabung ke MPP Kepahiang untuk memberikan layanan publik. Karena untuk fasilitas baik jaringan internet maupun fasilitas lainnya sudah lengkap. 

BACA JUGA:Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang Tanpa PSU?

"Kita wacanakan akan melakukan rapat final dengan 5 instansi, guna menentukan kapan mereka siap pindah ke MPP. Dari rapat final yang dilakukan itulah nantinya, akan dipastikan 5 jenis layanan publik akan dibuka di MPP Kepahiang," pungkas Kabid Indo Wijaya.

Sekadar mengulas, untuk tahap awal ini terdapat 5 jenis layanan publik akan disediakan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang. Selain pelayanan perizinan yang sudah pasti tersedia di MPP Kepahiang, juga terdapat 4 pelayanan lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinsos.

Dengan pembangunan MPP yang akan berlanjut tahun 2024 ini, diharapkan ke depan sejumlah layanan publik lainnya juga bisa terpusat di MPP Kepahiang. Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik, cukup datang di satu tempat saja yakni ke MPP. 

Berdirinya MPP ini sendiri dalam rangka mewujudkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. Di mana masyarakat menuntut pemerintah untuk memberi pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel. Dengan itupula diterbitkan PermenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sebagai terobosan dan inovasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima. 

BACA JUGA:Final, Tahap Awal MPP Kepahiang Buka 5 Jenis Pelayanan Ini

Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik, baik itu barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan