Kepahiang Dapat DAK Rp 15 Miliar untuk Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan

DAK : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM menerangkan terkait alokasi DAK yang diterima oleh Kabupaten Kepahiang khusus infrastruktur pendidikan.--EKO/RK

Pada dasarnya, kata dia, belanja DAK merupakan salah satu rekening belanja dalam APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus, yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

"DAK disalurkan melalui Kementrian terhadap pemerintah daerah, berdasarkan bidang - bidang tertentu sesuai dengan prioritas nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Peningkatan DAK pendidikan ini menjadi upaya dalam meningkatkan sarana infrastruktur satuan pendidikan," demikian Nining.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan