Program Dana Kelurahan Tahun 2024 Kembali Bergulir, Segini Besarannya

BERGULIR : Kabid Anggaran BKD Lebong Riswan Effendi, MM memastikan program dana kelurahan tahun 2024 kembali bergulir di Kabupaten Lebong.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Program Dana kelurahan tahun 2024 dipastikan kembali akan bergulir di Kabupaten Lebong. Pagu yang disiapkan masih sama dengan Dana Kelurahan tahun 2023 lalu, yaitu sebesar Rp 2,2 Miliar.

Kepastian program Dana Kelurahan tahun 2024 itu disampaikan oleh Kabid Anggaran BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, M.Si. Menurutnya pagu yang diterima Kabupaten Lebong itu nantinya akan dibagi rata ke 11 kelurahan yang ada di wilayah ini. 

Artinya, setiap kelurahan di Kabupaten Lebong akan mendapatkan Dana kelurahan tahun 2024 sebesar Rp 200 juta. Jumlah ini sama dengan yang diterima tahun 2023 lalu.

"Tidak ada kenaikan maupun penurunan, jumlahnya masih sama dengan Dana Kelurahan tahun 2023, " kata Riswan.

BACA JUGA:Bidang SDA PUPR-Hub Lebong Kerjakan 8 Paket Kegiatan, Apa Saja?

Hingga mendekati akhir Februari, Riswam memastikan belum ada Dana Kelurahan tahun 2024 yang dikucurkan ke pemerintah kelurahan yang ada. 

Setiap pemerintah kelurahan harus menyiapkan beberapa syarat agar Dana Kelurahan 2024 bisa direalisasikan. Salah satunya adalah menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan Dana Kelurahan tahap II tahun 2023 lalu.

"Salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana kelurahan tahun 2024 adalah laporan penggunaan dana kelurahan tahap II tahun 2023 lalu yang harus disampaikan oleh masing-masing kelurahan, " tambah Riswan.

Lebih jauh Riswan menyampaikan tahun ini pagu yang disiapkan untuk program Dana Kelurahan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 2,2 miliar. Dengan jumlah 11 kelurahan di Kabupaten Lebong, maka masing-masing kelurahan mendapatkan jatah sebesar Rp 200 juta. 

Sementara itu dalam proses pencairannya, Dana Kelurahan tahun 2024 akan dilakukan sebanyak 2 tahap. Masing-masing 50 persen untuk tahap pertama dan di tahap ke dua kembali 50 persen. 

"Penggunaannya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Sama dengan dengan program Dana Kelurahan tahun sebelumnya, " singkat Riswan.

BACA JUGA:Pemilihan Bujang Semulen Kabupaten Lebong Tahun 2024, 16 Berkas Pendaftaran Sudah Diterima

Diketahui, program DK di Kabupaten Lebong sudah bergulir selama 3 tahun anggaran. Masing-masing pada tahun 2019 dan tahun 2020 lalu.

Kemudian di tahun 2021 dan 2022 tak ada anggaran yang disiapkan pemerintah pusat dalam menjalanakan program Dana Kelurahan. Hal tersebut kemungkinan besar akibat keterbatasan anggaran dampak dari pandemi Covid-19. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan