Di Kepahiang, Perolehan Suara PSI dan PBB pada Pemilu 2024 Tidak Dihitung, Ini Alasannya

SAMPAIKAAN : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Antahaka Rhamadan, SE menyampaikan jika perolahan suara PSI dan PBB di Kabupaten Kepahiang pada Pemilu 2024 tidak dihitung. --EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Bulan Bintang (PBB) pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini tidak dihitung, khususnya di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Padahal kedua partai tersebut yakni PSI dan PBB pada Pemilu 2024 ini mendapatkan suara sah berdasarkan hasil pleno tingkat kabupaten.

Diketahui, PSI di Kabupaten Kepahiang mendapatkan perolehan 35 suara sah. Sedangkan PBB memperoleh 14 suara sah. Tetapi, perolehan suara PSI dan PBB dipastikan tak bisa ditambah ke dalam perolehan suara partainya. Menyangkut kebijakan tersebut, berikut penjelasan dari KPU Kabupaten Kepahiang.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Antahaka Rhamadan, SE menjelaskan, perolehan suara PSI dan PBB tidak dihitung walaupun kedua partai tersebut mendapatkan suara sah di Kabupaten Kepahiang. 

"PSI dan PBB memang mendapatkan suara sah di Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang, walaupun kedua partai ini tidak mempunyai Caleg. Tetapi perolehan suara yang didapat tidak bisa dimasukkan ke dalam suara partai. Ya bisa dikatakan mubazir," kata Anthaka, Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA:Ini Rincian Perolehan Suara 3 Parpol Pemenang di Kepahiang Versi Pleno Tingkat PPK

Disampaikan Anthaka, PSI mendapatkan 35 suara sah dan PBB memperoleh 14 suara sah. Suara kedua partai tersebut yang tidak dihitung ke dalam suara partai, lantaran sudah dicoret dari partai peserta Pemilu khususnya di Kabupaten Kepahiang. Penyebabnya, kedua partai tersebut tidak melaporkan laporan dana kampanye ke KPU Kabupaten Kepahiang. Karena walaupun tidak mempunyai Caleg, laporan dana kampanye masih wajib dilaporkan. 

"Kedua partai ini sudah tidak menjadi partai peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang. Sehingga perolehan suara yang didapat tidak dihitung. Partai tersebut tidak melaporkan dana kampanye," jelas Anthaka. 

Jika dilihat dari perolehan suara pada saat pleno tingkat kecamatan, PSI dan PBB hampir di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kepahiang mendapat suara saha. Rinciannya di Kecamatan Kepahiang PBB memperoleh 3 suara sah dan PSI 16 suara sah. Di Kecamatan Ujan Mas PBB mendapatkan 5 suara dan PSI 0, di Kecamatan Merigi PBB 1 suara dan PSI 9 suara.

Sedangkan di Kecamatan Seberang Musi PBB memperoleh 1 suara dan PSI 3 suara. Selanjutnya di Kecamatan Kabawetan PBB 0 begitu juga PSI 0 suara, Di Kecamatan Tebat Karai PBB 3 suara dan PSI 2 suara, di Kecamatan Bermani Ilir PBB 0 suara dan PSI 1 suara, dan di Kecamatan Muara Kemumu PBB 1 suara dan PSI 4 suara. 

Sakadar informasi, total ada 18 partai peserta Pemilu 2024. Namun dari 18 partai tersebut, di Kabupaten Kepahiang hanya ada 13 partai yang mempunyai Caleg dan mengikuti kontestasi. Sementara ada 5 partai yang tidak memiliki Caleg. Ke 13 partai peserta Pemilu yang memiliki Caleg di Kabupaten Kepahiang yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, Perindo, dan PPP. Sementara 5 partai peserta Pemilu yang tidak mempunyai Caleg adalah PKN, Garuda, PBB, PSI, dan Partai Ummat.

BACA JUGA:Hasil Pleno Tingkat PPK, LENGKAP! Ini Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang

Ke 13 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang yang mempunyai Caleg, seluruhnya sudah menyampaikan pembukaan RKDK, LADK, dan LPSDK. Namun masih ada kewajiban menyampaikan LPPDK yang hingga saat ini masih ditunggu KPU Kabupaten Kepahiang. 

Dari LADK dan LPSDK, diketahui Parpol mengeluarkan puluhan juta untuk pembiayaan kampanye. Yakni PDI-P Rp 69.933.000, PKS Rp 55.605.000, PPP Rp 2.150.000, Gelora Rp 1.950.000, Golkar Rp 7.800.000, Buruh Rp 0, PAN Rp 7.500.000, PKB Rp 22.000.000, Partai NasDem Rp 131.944.500, dan Perindo Rp 22.470.000, Demokrat Rp 36.527.000, Gerindra Rp 49.375.000, serta Hanura Rp 39.905.000. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan