Musim Haji 2024, Kabupaten Kepahiang Hanya Dapat 4 CJH Tambahan, Ini Jadwal Keberangkatan

CJH : Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Zulfakar Alamsyah, S.Ag menerangkan terkait jumlah calon jemaah haji tambahan tahun keberangkatan 1445 H/2024.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Jauh berkurang dari tahun sebelumnya, tahun keberangkatan haji 1445/2024 ini Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu hanya mendapatkan 4 Calon Jemaah Haji (CJH) tambahan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag menjelaskan, jumlah kuota tambahan CJH tahun 2024 ini jauh dari harapan.

Hal itu karena banyaknya waiting list atau daftar tunggu keberangkatan haji Kabupaten Kepahiang. Setidaknya, kata Zulfakar, kuota tambahan dapat mengurangi jumlah daftar tunggu keberangkatan haji.

"Tahun ini kuota tambahan calon jemaah haji untuk Kabupaten Kepahiang hanya 4 orang saja, berbeda dari tahun lalu yang mencapai 18 orang. Sangat sedikit sekali, jauh dari harapan kita, karena tingginya daftar tunggu keberangkatan haji daerah," jelas Zulfakar, Selasa 27 Februari 2024.

Lanjut dijelaskan Zulfakar, pihaknya tidak mengetahui penyebab sedikitnya daerah mendapat kuota tambahan calon jemaah haji, jika ditilik dari prasyarat daerah mendapat kuota tambahan adalah percepatan pelunasan biaya penyelenggaraan haji.

Memang, kata dia, sejak awal ditetapkan kuota nominatif keberangkatan haji daerah saat itu masyarakat yang masuk nomor porsi keberangkatan haji tahun ini lamban mengurus pemberkasan syarat dan ketentuan keberangkatan haji, termasuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Ingatkan CJH Siapkan Fisik dan Kesehatan Sebelum Berangkat Haji

"Mungkin karena keterlambatan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji diawal-awal, tapi kita tidak tahu pasti penyebab berkurangnya kuota tambahan itu,yang idealnya 10 persen dari jumlah kuota tetap daerah. Dimana kuota normal Kabupaten Kepahiang sebanyak 110 tiap tahunnya," terang Zulfakar.

Sedikitnya kuota haji daerah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, lanjut Zulfakar menuturkan, menyebabkan daftar tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Kepahiang semakin tinggi.

Saat ini untuk mendaftar haji harus menunggu selama 21 tahun, dengan jumlah CJH yang sudah mendaftar sebanyak 2.310 orang.

"Kuota haji bagi Kabupaten Kepahiang ini sudah seharusnya mengalami penambahan. Pertama, karena jumlah penduduk daerah yang semakin banyak. Pengaruhnya adalah hasil penghitungan penetapan kuota haji daerah 1 per 1.000 dari total jumlah penduduk daerah," jelasnya.

"Kuota tetap 110 ini sejak dulu tidak ada penambahan. Oleh karena itu selain Kantor Kementerian Agama Kepahiang yang mengusulkan, diharapkan juga pemerintah daerah berperan aktif mengusulkan kuota tetap ini dapat bertambah," sambuang Zulfakar.

Untuk diketahui, dilansir dari informasi resmi yang dirilis Kemenag, jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan pada Minggu 12 Mei 2024. 

Pemberangkatan jemaah haji Indonesia akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diberangkatkan dari Tanah Air ke Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12-23 Mei 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan