Diduga Ada Banyak Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Kabupaten Kepahiang, Ini Penjelasan DPMPTSP
Editor: Candra Hadinata
|
Selasa , 27 Feb 2024 - 20:48
TAMBANG : Salah satu tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.--EPRAN/RK
Berdasarkan PP ini komoditas pertambangan dikelompokkan dalam 5 golongan. Yakni Mineral radioaktif, antara lain radium, thorium, uranium. Mineral logam antara lain emas, tembaga. Mineral bukan logam antara lain intan, bentonit. Batuan antara lain andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, dan pasir urug. Batubara antara lain batuan aspal, batubara, gambut.