Soal SK PPPK Guru dan Nakes Kepahiang 2023 Belum Terbit, Ini Kabar Terbaru dari Sekkab Hartono

SAMPAIKAN : Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menyampaikan janji BKN awal Maret SK PPPK guru dan Nakes di Kabupaten Kepahiang diterbitkan.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pascamelengkapi syarat yang sudah ditentukan pada 2023 lalu, namun hingga akhir Februari 2024 ini belum ada kepastian terkait kapan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru maupun Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diterbitkan. 

Sementara, baik PPPK guru maupun Nakes sudah menunggu sejak lama. Apalagi gaji mereka telah disiapkan di dalam APBD Kabupaten Kepahiang TA 2024. 

Menanggapi terkait SK PPPK guru dan Nakes, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, pihaknya sudah berulang kali berkoordinasi dengan pusat terkait penerbitan SK yang dimaksud.

Informasi yang diperoleh pihaknya, sambung Sekkab Hatono, janji BKN untuk SK PPPK guru dan Nakes Kabupaten Kepahiang yang dinyatakan lulus seleksi 2023 lalu, akan diterbitkan awal Maret 2024. 

BACA JUGA:127 Pelajar Kepahiang Ikut Seleksi CAT Paskibra Tahun 2024

"Kita sudah berupaya agar SK guru dan Nakes hasil seleksi tahun lalu di daerah kita ini, segera diterbitkan. Hasil koordinasi terakhir janji BKN awal Maret nanti SK tersebut diterbitkan. Jadi, kita minta PPPK yang dinyatakan lulus 2023 agar lebih bersabar," kata Hartono kepada Radarkepahiang.bacakoran.co, Rabu 28 Februari 2024. 

Menurut Hartono, kalau BKN sudah menerbitkan Nomor Induk atau NI PPPK, maka dipastikan proses penerbitan SK cepat dilakukan. Sehingga, PPPK yang dinyatakan lulus dalam seleksi tahun 2023 lalu dapat secepatnya dilantik. Karena gaji PPPK guru maupun Nakes di Kabupaten Kepahiang sudah disiapkan di APBD Kepahiang TA 2024 ini. 

"Artinya untuk kita di Kabupaten Kepahiang sendiri tidak ada kendala, kalau proses yang dilakukan BKN itu bisa cepat. Sebab Pemkab Kepahiang juga akan cepat melakukan proses selanjutannya hingga dilaksanakan pelantikan. Sebab untuk gaji sendiri memang telah disiapkan dalam APBD tahun ini," sampainya. 

Di sisi lain, PPPK guru maupun Nakes diingatkan untuk tetap menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai sudah dinyatakan lulus PPPK, malah jadi malas. Dan perlu diingat, ke depan PPPK guru maupun Nakes akan dilakukan evaluasi kinerja.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Masih Lengkapi Referensi Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Kelurahan

"Jangan sampai nantinya ketika dilakukan evaluasi, ternyata kinerjanya tidak sesuai target, itu bisa merugikan PPPK itu sendiri. Jadi intinya, tetap jalankan tugas dengan sebaik mungkin, dan untuk SK mudah-mudahan saja awal Maret bisa direalisasikan hingga dilakukan pelantikan," demikian Sekkab Hartono. 

Sekadar informasi, pada tahun 2023 lalu Pemkab Kepahiang melakukan seleksi terhadap PPPK. Untuk seleksi PPPK guru, 311 peserta yang dinyatakan lulus. Tidak lama selepas itu, Pemkab Kepahiang kembali menggelar seleksi PPPK dengan 2 formasi yakni formasi guru dan formasi Nakes. Rinciannya, 790 untuk formasi Nakes dan 330 formasi guru. 

Berdasarkan Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 800.1.2.2/3368/BKDPSDM/KPH/2023 tentang hasil seleksi kompetensi serta pemberkasan PPPK jabatan Fungsional Nakes atau Tenaga Kesehatan di lingkungan Kabupaten Kepahiang tahun 2023, tercatat 495 peserta dinyatakan lulus dan berhak untuk melanjutkan perjuangannya ke tahap pemberkasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan