Lewat Musdessus, Desa Karang Endah Tetapkan 18 KPM BLT-DD 2024
Kades Karang Endah Dedi Aryanto hadir langsung dalam penetapan BLT-DD tahun 2024--SUHAI/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Bertempat balai desa, Pemerintah Desa Karang Endah, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi, finalisasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024.
Hasilnya ditetapkan ada 18 KPM BLT-DD tahun 2024 yang ditetapkan lewat Musdessus yang dipimpin oleh Ketua BPD Karang Endah, Sudir. Hadir dalam kegiatan itu Kades Karang Endah, Dedi Aryanto, Kasi PMD Kecamatan Kepahiang Amrullah, S.Sos, PDTI, PD, anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Kades Karang Endah, Dedi Aryanto menyampaikan, BLT-DD kembali digelontorkan sebagai upaya membantu ekonomi masyarakat khususnya yang masuk dalam kriteria sebagai penerima bansos tersebut. BLT-DD akan disalurkan selama 12 bulan sepanjang tahun 2024. Total setiap KPM akan mendapatkan bantuan Rp 3.600.000 selama satu tahun.
BACA JUGA:Melalui Musdessus Pemdes Air Selimang Tetapkan 19 KPM BLT-DD Tahun 2024
"Pendataan BLT-DD cukup panjang kita lakukan karena tahun ini penerima BST tidak menerima kembali bantuan tersebut. Maka dari itu, kita masukan dalam penerima bantuan tahun 2022 melalui DD yakni BLT. Setelah melalui tahapan-tahapan alhamdulilah hari ini kita sudah menetapkannya. Semoga juga bantuan ini nanti bermanfaat banyak untuk masyarakat, " kata Dedi, Senin 4 Maret 2024.
Kasi PMD Kecamatan Kepahiang, Amrullah,S.Sos membuka Musdessus--SUHAI/RK
Ia memastikan KPM BLT-DD 2024 sudah sesuai dengan kriteria yang menjadi aturan.
‘’Sudah kita tetapkan dalam Musdessus 18 KPM. Saat ini kami memilih secara jelas untuk penetapan KPM ini. Semoga hasil ini menjadi manfaat bagi KPM yang menerima. Kami juga berterima kasih kepada kepala dusun yang sudah maksimal dalam mendata untuk memilih siapa saja yang berhak menerima," demikian Kades Dedi. (hay/psn)