Rancang Juknis, Lurah di Kepahiang Diminta Tidak Tolak Dana Kelurahan TA 2024

JALAN : Kondisi jalan yang sudah rusak harus diperbaiki menjadi dasar untuk Lurah di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tidak lagi menolak Dana Kelurahan Tahun Anggaran (TA) 2024.--RIAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyusun terkait petunjuk teknis pengelolaan Dana Kelurahan Tahun Anggaran (TA) 2024. Oleh sebab itu, seluruh Lurah di daerah ini diminta tidak menolak merealisasikan kucuran dana dari APBN tersebut.

Penyusunan petunjuk teknis, dirancang sebagai gambaran untuk setiap kelurahan di Kabupaten Kepahiang dalam mengelola dana kelurahan supaya tidak terjadi penyimpangan.

Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos menerangkan bahwa, petunjuk teknis terkait pengelolaan Dana Kelurahan 2024 itu masih dalam proses perancangan. Jika nanti petunjuk teknis sudah tuntas, sampai Verry, maka tidak ada lagi alasan bagi seluruh lurah di Kabupaten Kepahiang untuk takut, apalagi sampai menolak anggaran Dana Kelurahan.

"Saat ini petunjuk teknis penggunaan Dana Kelurahan 2024 masih tengah dirancang. Jadi, kalau nanti sudah selesai, petunjuk inilah yang akan jadi acuan para lurah untuk mengelola Dana Kelurahan. Tidak ada lagi alasan untuk takut mengelola," terang Verry, Jum'at 08 Maret 2024.

BACA JUGA:Realisasi Dana Kelurahan 2024 Tunggu Laporan Tahap II

Belum diketahui secara pasti kapan petunjuk teknis ini akan selesai dirancang, hanya saja menurut Verry, saat ini tahapan perancangan masih tengah dilakukan dan akan dibagikan kepada masing-masing lurah di Kabupaten Kepahiang secepatnya. 

"Jadi nanti lurah di Kabupaten Kepahiang sudah tidak perlu bingung lagi, Dana Kelurahan 2024 ini mau digunakan untuk apa. Karena sudah ada gambaran pada petunjuk teknisnya," lanjut Verry menjelaskan.

Untuk diketahui, meskipun forum lurah di Kabupaten Kepahiang menyatakan sikap siap untuk menerima dan merealisasikan Dana Kelurahan 2024, namun nyatanya hingga belum ada satupun kelurahan yang menyampaikan pengajuan Dana Kelurahan 2024. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM menuturkan, akibat dari pengajuan yang masih nihil itu, Dana Kelurahan 2024 tersebut masih belum bisa masuk ke Kas Daerah (Kasda).

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Masih Lengkapi Referensi Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Kelurahan

"Untuk Dana Kelurahan 2024, masih belum masuk ke Kasda sebab belum ada Kelurahan yang mengajukan," ujar Jono.

Namun disinggung terkait bagaimana realisasinya, Jono mengungkapkan, pola pencairan terhadap Dana Kelurahan nyaris mirip dengan pencairan DD/ADD yang disalurkan untuk desa setiap tahunnya.

Sebab menurut Jono, Dana Kelurahan 2024 ini tidak akan langsung dicairkan 100 persen oleh masing-masing kelurahan, melainkan disalurkan 2 tahap.

"Jadi nanti pencairannya itu bertahap, ada 2 tahap pencairan Dana Kelurahan. Masing-masing penyaluran yakni 50 persen," lanjutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan