Rancang Juknis, Lurah di Kepahiang Diminta Tidak Tolak Dana Kelurahan TA 2024
JALAN : Kondisi jalan yang sudah rusak harus diperbaiki menjadi dasar untuk Lurah di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tidak lagi menolak Dana Kelurahan Tahun Anggaran (TA) 2024.--RIAN/RK
Sementara itu untuk jadwal penyalurannya sendiri, akan dilakukan dengan menyesuaikan realisasi pekerjaan pada pencairan tahap pertama. Jika kelurahan sudah bisa merealisasikan anggaran Dana Kelurahan 2024 Tahap I dengan cepat, maka kelurahan yang bersangkutan diperbolehkan untuk mengajukan kembali penyaluran Dana Kelurahan Tahap II.
"Meskipun dia cair 2 tahap, bukan berarti dicairkan 6 bulan satu kali. Tapi menyesuaikan dengan realisasi pekerjaan pada tahap I nya, jika sudah selesai boleh untuk mengajukan tahap II," demikian Kepala BKD Kabupaten Kepahiang.