PPPK Guru dan Nakes Kepahiang Lulus 2023 Sabar Ya! SK Masih Diteken Bupati

PPPK : Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengingatkan PPPK Guru dan Nakes agar bersabar, karena SK masih diteken Bupati Kepahiang yang dimungkinkan dalam waktu dekat akan direalisasikan.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) diminta untuk lebih bersabar, sebab Surat Keputusan (SK) masih proses diteken oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU.

Ini dipaparkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Minggu 10 Maret 2024.
Dia mengatakan, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru dan Nakes yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2023 lalu dimohon bersabar. Dalam waktu dekat diyakini SK akan dibagikan ke seluruh PPPK, baik guru maupun Nakes.

"Karena sekarang SK-nya masih proses penandatanganan oleh pak bupati, maka kami minta agar para PPPK untuk bersabar. Saya yakin dalam waktu dekat akan segera dibagikan. Tinggal menunggu sebentar lagi, setelah itu SK ada di tangan para PPPK," kata Sekkab Hartono.

Menurut Sekkab Hartono, memang Maret 2024 ini BKN menjanjikan akan menerbitkan Nomor Induk (NI) PPPK yang dinyatakan lulus dalam seleksi tahun 2023 lalu. Dengan itupula artinya, PPPK Guru dan Nakes yang sudah dinyatakan lulus dan sudah pemberkasan tinggal menunggu pembagian SK.

"BKN memang menjanjikan pada bulan Maret ini NI PPPK diterbitkan. Setelah itu SK diterbitkan oleh Pemkab Kepahiang ditandatangani pak bupati. Ya jikatidak ada aral melintang, Maret ini juga SK akan dibagikan ke seluruh PPPK Guru dan Nakes kita," sampai Sekkab Hartono.  

Lebih lanjut Sekkab Hartono mengimbau pada seluruh PPPK, baik Guru dan Nakes, supaya tetap menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Jangan sampai karena sudah dinyatakan lulus dan hanya karena SK telat dibagikan, menjadi semaunya saja dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:Usulan Formasi Seleksi CPNS Kepahiang 2024 Masih Digarap Bagian Ortala, Sekkab Hartono: Pasti Kita Usulkan

"Perlu diingat oleh seluruh PPPK Guru dan Nakes yang sudah lulus, ke depan kinerjanya ada evaluasi. Jangan sampai ketika dilakukan evaluasi nantinya bisa merugikan PPPK itu sendiri," katanya.

"Sebab hasil evaluasi akan menentukan, apakah PPPK dilanjutkan SK-nya atau tidak. Jadi intinya, saya menekan agar PPPK tetap menjalankan tugas dengan baik. Dan untuk SK, mudah-mudahan saja Maret ini kita realisasikan hingga dilaksanakan pelantikan," demikian Sekkab Hartono.

Sekadar pengingat, pada tahun 2023 lalu Pemkab Kepahiang melaksanakan seleksi PPPK. Yakni, formasi guru ada 311 peserta yang dinyatakan lulus.

Belum lama ini juga Pemkab Kepahiang kembali melaksanakan seleksi PPPK untuk 2 formasi sekaligus, formasi guru dan formasi tenaga kesehatan. Rinciannya ada 790 formasi Nakes dan 330 formasi guru.

Berdasarkan Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 800.1.2.2/3368/BKDPSDM/KPH/2023 tentang hasil seleksi kompetensi serta pemberkasan PPPK jabatan Fungsionla Nakes atau Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kabupaten Kepahiang TA 2023, tercatat ada 495 peserta yang dinyatakan lulus dan berhak untuk melanjutkan perjuangannya ke tahap pemberkasan.

Artinya, dari 790 peserta seleksi PPPK Nakes hanya 495 yang dinyatakan lulus, sehingga bisa melakukan pemberkasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan