Siap-siap Disnakertrans Rejang Lebong Bakal Gelar Job Fair, Catat Jadwalnya
GELAR : Disnakertrans Rejang Lebong Bakal Gelar Job Fair 2024. --DWI/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) berencana akan menggelar bursa kerja melalui Job Fair dalam waktu dekat.
"Rencananya Job Fair 2024 akan kita gelar bulan April. Kita akan menggandeng perusahaan lokal, regional dan nasional yang akan merekrut tenaga kerja. Sehingga, Job Fair ini dapat dimanfaatkan angkatan kerja Rejang Lebong. Selain itu, kami juga siap membuka bursa kerja hybrid secara online dan offline, " jelas Kepala Disnakertrans Syamsir, S.KM, MM.
Ditambahkannya jumlah angkatan kerja di Rejang Lebong 2024 mencapai 170.298. Sedangkan penduduk usia kerja mencapai 218.721 sementara penduduk yang bekerja sebanyak 165.297.
Untuk bisa direkrut perusahaan BUMN, BUMD dan swasta murni yang bergerak di berbagai bidang itu, maka para angkatan kerja harus mempersiapkan diri. Sehingga bisa memenuhi persyaratan yang digariskan perusahaan yang dipilih.
BACA JUGA:10 Pejabat di Rejang Lebong Ikut Uji Kompetensi, Segera Mutasi??
"Tiap-tiap perusahaan akan menerapkan persyaratan yang wajib dipenuhi pencari kerja. Mulai dari persyaratan akademis maupun persyaratan teknis lain. Tenaga kerja yang memenuhi syarat akan diterima perusahaan yang membuka peluang kerja melalui Job Fair, " ungkap Syamsir.
Khusus pekerja migran Indonesia tahun 2023, lanjut Syamsir, Disnakertrans telah mengirim 34 tenaga kerja ke 6 negara tetangga. Rinciannya, Taiwan 11 tenaga kerja, Malaysia 18 tenaga kerja, Arab Saudi 2 tenaga kerja, Hongkong 1 tenaga kerja, Singapura 1 tenaga kerja dan Brunei Darussalam 1 tenaga kerja.
"Sementara untuk 2024 kita baru mengirim 5 tenaga kerja ke Taiwan, Malaysia dan Polandia. Untuk membantu angkatan kerja yang belum mendapat kerja itu, " imbuh Syamsir.
BACA JUGA:Penemuan Goa Misterius di Bermani Ulu Rejang Lebong, Peninggalan Kerajaan ??
Disisi lain, untuk tahun 2024 ini Disnakertrans telah mendaftarkan 10.000 tenaga kerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Preminya senilai Rp 16.800 per orang ditanggung Pemkab Rejang Lebong.
Sehingga, ketika meninggal dunia maka keluarganya akan mendapat dana klaim BPJS senilai Rp 42 juta. Sehingga dana itu bisa digunakan untuk menopang hidup dan kehidupan keluarga yang ditinggalkan.