Kasus Gigitan HPR Meningkat 2 Kali Lipat Dalam Sebulan, Terbanyak di Pasar Kepahiang dan Ujan Mas

HPR : Salah seekor hewan HPR yang berkeliaran di Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendapat laporan dari 14 Puskesmas di Kabupaten Kepahiang, angka kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) meningkat. Tercatat hingga awal November 2023, ada 140 warga Kabupaten Kepahiang yang menjadi korban gigitan HPR.

Beruntung, seluruh korban sudah mendapatkan penanganan dengan penyuntikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Meski demikian, seluruh Puskesmas diwajibkan untuk melakukan pencegahan sehingga kasus gigitan HPR tidak meningkat lagi. 

Kepala Dinkes Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Wisnu Irawan, S.Kep, MM mengatakan, pada September lalu jumlah korban gigitan HPR hanya 75 kasus.

"Jumlah kasus gigitan HPR Meningkat 2 kali lipat. Alhamdulillah seluruh korban bisa ditanggulangi masing-masing Puskesmas. Tetapi kita tetap menginstruksikan ke 14 Puskesmas yang ada di Kabupaten Kepahiang ini melakukan koordinasi dengan Kades atau Lurah, untuk melakukan pencegahannya. Dengan harapan ke depan kasus gigitan HPR ini tidak lagi mengalami penambahan," kata Wisnu, Minggu (12/11).

Dari data yang diterima pihaknya, lanjut Wisnu menerangkan, dari 14 Puskesmas di Kabupaten Kepahiang, ada 2 Puskesmas yang menangani kasus gigitan HPR terbanyak sepanjang tahun 2023.

Yakni Puskesmas Pasar Kepahiang dengan 24 kasus dan Puskesmas Ujan Mas diangka 23 kasus. Untuk Puskesmas lainnya, paling banyak menangani diangka 12 kasus gigitan HPR. 

"Untuk Puskesmas yang kasus gigitan HPR-nya tinggi, supaya bisa melakukan sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat. Selain itu berkoordinasi dengan Kades atau Lurah untuk melakukan pencegahannya, sehingga kasus gigitan HPR ini bisa ditekan," sampai Wisnu. 

BACA JUGA:Harga Cabai Merah 'Pedas', Petani di Kepahiang Sumringah

Masih dari laporan yang diterima pihaknya, menurut Wisnu, mayoritas kasus gigitan HPR yang terjadi didominasi oleh HPR jenis anjing.

Dengan itupula pihaknya meminta kepada segenap masyarakat Kabupaten Kepahiang yang memiliki peliharaan anjing, agar tidak dilepasliarkan. Karena dikhawatirkan bisa membahayakan orang lain. 

"Paling banyak itu kasus gigitan HPR jenis anjing. Maka dari itu sekali lagi kita berharap supaya masyarakat yang memelihara HPR khususnya jenis anjing, supaya tidak dilepasliarkan. Ini merupakan salah satu langkah efektif dalam rangka mengurangi kasus gigitan HPR di daerah kita," demikian Wisnu. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan