Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Berhasil Ditangkap
AMANKAN : Polsek Bermani Ulu berhasil mengamankan BA, terduga pelaku curanmor yang sudah buron selama setahun.--DWI/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Sempat buron selama setahun, BA (38) warga Desa Taba Tenong Dalam Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong akhirnya berhasil ditangkap.
BA diamankan di rumahnya setelah sebelumnya diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) BD 5482 GF milik Anggi Alexander (24) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu. Peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2023 lalu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan BA berhasil diamankan pada Jumat 22 Maret 2024 sekitar pukul 10.50 WIB.
"Anggota Polsek Bermani Ulu mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang pulang ke rumah. Informasi itu langsung ditindaklanjuti anggota dengan langsung melakukan penyergapan, " jelas Simanjuntak.
BACA JUGA:Bupati Sarolangun Datangi Rejang Lebong, Ini Tujuannya
Saat ingin diamankan pelaku sempat melarikan diri dari kejaran petugas lewat pintu belakang rumahnya. Kemudian anggota langsung berupaya mengejar dan menangkap pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Bermani Ulu guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini polisi telah mengamankan pelaku bersama hasil kejahatannya, " kata Simanjuntak.
Sementara itu diketahui peristiwa curanmor tersebut terjadi pada 11 April 2023 sekitar jam 19.30 WIB. Pelaku BA berhasil mengambil satu unit motor metik milik korban dengan Nopol BD 5482 GF dengan cara merusak kunci kontak saat diparkir di sebelah rumah korban.
Korban sempat mendengar bunyi sepeda motornya dihidupkan dan sempat melihat sepeda motor miliknya dibawa lari oleh pelaku dan sempat mengejar pelaku, namun korban terjatuh dan pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban tersebut.
"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Bermani Ulu untuk ditindaklanjuti dan di proses sesuai hukum yang berlaku, " singkatnya.