Firli Bahuri Tidak Bisa Lagi Ikut Campur Tugas KPK
DIBERHENTIKAN : Firli Buhari diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK oleh Presiden Jokowi. --FOTO/NET
BACAKORAN RK - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap menilai penetapan Nawawi Pomolango jadi Ketua Sementara KPK RI menggantikan Firli Bahuri, sebuah solusi cepat dan tepat.
Nawawi ditunjuk menjadi pengganti Firli Bahuri, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Ini merupakan solusi cepat dan tepat sesuai UU KPK dari polemik Firli Bahuri yang dikatakan masih bekerja sebagai ketua KPK, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yudi dalam keterangannya, Sabtu (25/11).
Dia pun mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Keppres terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri.
"Sehingga sudah tak ada lagi alasan Firli untuk bisa ikut campur dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi KPK, karena Keppres sudah terbit," tegasnya.
Yudi yang pernah menjadi penyidik KPK serta menangani sejumlah kasus besar menilai Nawawi sosok terbaik di antara empat pimpinan lembaga antirasuah yang tersisa. Dalam sisi keilmuan, Yudi mengakui Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan hakim Tipikor.
Selain itu, Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pegawai KPK yang berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, maupun ASN KPK.
"Yang terpenting itu Nawawi jauh dari sosok kontroversi, apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik," tutur Yudi.
Sebagai wakil ketua di lembaga tersebut, lanjut Yudi, Nawawi berada di bawah bayang-bayang Firli Bahuri selaku ketua KPK.
Tetapi dengan telah ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo menjadi ketua sementara KPK, Nawawi diharapkan kian berani berbuat serta bertindak lebih demi menaikkan muruah lembaga dan upaya pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Dicopot Presiden, KPK Putus Akses Masuk Firli Bahuri
Dia juga mengimbau rekan-rekannya yang masih berstatus pegawai KPK agar solid di bawah kepemimpinan dan arahan Nawawi, dan memutus akses, serta tidak memberi informasi apa pun terutama terkait kasus kasus korupsi kepada Firli Bahuri.
Terakhir, mantan penyidik KPK ini menyatakan banyak PR yang harus dikerjakan Nawawi sebagai ketua KPK sementara. Seperti menyolidkan internal lembaga, hingga menjawab keraguan, dan menurunnya kepercayaan publik akibat ketua KPK menjadi tersangka kasus pemerasan. (**)